Cek Fakta: Tidak Benar Video Mahfud Md Umumkan Bansos untuk Buka Usaha


Liputan6.com, Jakarta - Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim video mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengumumkan bantuan sosial (bansos) untuk membuka usaha. Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook pada 15 Juli 2026.
Berikut isi videonya:
"Tanpa diundi undi lagi dikarenakan sekarang lebih banyak yang membutuhkan daripada yang kehidupannya tercukupi secara finansial, disiapkan uang tunai untuk tunjangan dana bantuan modal usaha agar tercipta lapangan kerja baru demi kemakmuran bersama. Khusus untuk kalangan menengah ke bawah bahwa bukan suatu kebetulan bagi yang menemukan upload-an video saya ini, kamu termasuk salah satu orang yang terbaca dari sistem algoritma Facebook saya dan berhak menerima dana bantuan. Segera ambil dengan cara menghubungi WhatsApp saya karena akan langsung saya transfer hari ini, ini bukan hoaks ya, kalau tidak percaya kamu sendiri yang rugi karena ini nyata adanya jangan kamu samakan dengan program di tempat lain. Mungkin itu saja yang saya sampaikan kalau ada kesalahan mohon dimaafkan, Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh"
Caption dalam unggahan tersebut yaitu:
"🔰 BANTUAN SOSIAL DARI PEMERINTAH UNTUK MEMBUKA USAHA BARU
( PROFESOR.H.MOHAMMAD MAHFUD MD )
YANG MAU DI PROSES CEPAT DARI SAYA KLIK HUBUNGI SAYA DI BAWAH INI👇👇"
Terdapat menu kirim pesan dalam unggahan yang beredar tersebut.
Lalu benarkah postingan video Mahfud Md mengumumkan bantuan sosial dari pemerintah untuk membuka usaha? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.


Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim video Mahfud Md mengumumkan bantuan sosial untuk membuka usaha. Penelusuran dilakukan dengan menggunakan perangkat pendeteksi AI lewat situs Hive Moderation.  
Hasil analisis Hive Moderation mengungkap bahwa 14,1 persen video dihasilkan oleh AI. Kemudian 99,2 persen suara dalam video klaim juga dihasilkan oleh AI. Video mengandung deepfake 0,4 persen.
Penelusuran menemukan video klaim identik dengan kegiatan Mahfud Md saat menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan pada 11 Juni 2023. Saat itu, Mahfud menanggapi utang pemerintah terhadap pengusaha jalan tol, Jusuf Hamka.
Dikutip dari Antara dalam artikel berjudul "Mahfud MD persilakan Jusuf Hamka tagih utang pemerintah ke Kemenkeu", Mahfud mempersilakan Jusuf Hamka, untuk menagih utang kepada Kementerian Keuangan, sesuai arahan presiden. 
"Silakan Pak Jusuf Hamka langsung ke Kementerian Keuangan, nanti kalau perlu bantuan teknis saya bisa bantu, misalnya dengan memo-memo atau surat-surat yang diperlukan, kalau Bapak memerlukan itu," kata Mahfud dalam keterangan pers yang disiarkan melalui kanal YouTube resmi Kemenkopolhukam RI, Minggu 11 Juni 2023.
Mahfud menjelaskan bahwa dia memang sudah ditugasi oleh Presiden Joko Widodo untuk mengkoordinasi pembayaran utang pemerintah terhadap pihak swasta atau rakyat.
Perintah itu, lanjut Mahfud, disampaikan secara resmi oleh Presiden Jokowi di dalam rapat internal tanggal 23 Mei 2022 yang segera ditindaklanjutinya dengan mengeluarkan Keputusan Menkopolhukam Nomor 63 Tahun 2022 pada 30 Juni 2022.
Mahfud menjelaskan Keputusan Menkopolhukam Nomor 63/2022 tersebut berisikan arahan untuk meneliti kembali dan menentukan pembayaran terhadap pihak-pihak yang memiliki piutang kepada pemerintah dan pemerintah sudah diwajibkan oleh pengadilan untuk membayarnya.
 


Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim video Mahfud Md mengumumkan bantuan sosial dari pemerintah untuk membuka usaha, tidak benar.

https://www.youtube.com/watch?v=GUragaI734I

https://www.youtube.com/watch?v=QkTlk8Tgj2Q

https://hivemoderation.com/ai-generated-content-detection

https://www.antaranews.com/berita/3582633/mahfud-md-persilakan-jusuf-hamka-tagih-utang-pemerintah-ke-kemenkeu

 

Publish date : 2026-07-21