Cek Fakta: Hoaks Link Pelaporan Program Pemulihan Korban Penipuan Online
Liputan6.com, Jakarta - Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim link pelaporan program pemulihan korban penipuan online dari Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook pada 11 Juli 2026.
Berikut isi unggahannya:
"Kami dari (IASC) yang bertugas membantu masyarakat dalam menangani kasus penipuan online. Layanan yang Kami tangani:
- Pengembalian Dana
- Pendampingan Kasus Transaksi Digital
- Menangani Undian Palsu
- Solusi untuk Investasi Bodong
- Edukasi Perlindungan Data & Akun
- Ecommers palsu / Kerja paruh waktu
- Give Away
- Scam Love / Temu CINTA
- Oknum Mengatasnamakan INSTASI PEMERINTAH
Apakah Bapak/Ibu sebelumnya pernah mengalami kasus penipuan online.
Segera laporkan pegacara hukum kami siap membantu?"
Disertai poster dengan tulisan sebagai berikut:
"PROGRAM PEMULIHAN KORBAN PENIPUAN ONLINE
Kerja Sama Pemerintah & Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Kabar Baik untuk Seluruh Korban Penipuan Online!
SEMUA KERUGIAN AKAN DIGANTI NEGARA
Laporkan kerugian dan bentuk penipuan yang Anda alami melalui link berikut:
HTTPS://INDONEWSSSSS.COM/AJUKANSEKARANGJUGA"
Postingan disertai dengan link kirim pesan. Pengunggah klaim juga mengarahkan warganet mengenai soal info lebih lanjut agar menghubungi nomor WhatsApp tertentu.
Lalu benarkah klaim link pelaporan program pemulihan korban penipuan online dari Indonesia Anti-Scam Centre (IASC)? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pelaporan program pemulihan korban penipuan online dari Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). Penelusuran mengarah pada unggahan dari akun Instagram resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yakni @ojkindonesia.
Dalam unggahannya, OJK meminta masyarakat waspada dan hati-hati terhadap hoaks penipuan yang mengatasnamakan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).
"Pelaporan terkait penipuan keuangan hanya dapat dilakukan melalui website resmi IASC iasc.ojk.go.id," tulis OJK yang dikutip pada Rabu 22 Juli 2026.
Pastikan kebenaran informasi dengan melakukan pengecekan ke Kontak OJK di @kontak157. Selain itu di kontak berikut ini:
"Sebarkan informasi ini agar teman dan keluargamu terhindar dari penipuan," tandas OJK.
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link pelaporan program pemulihan korban penipuan online dari Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), tidak benar dan merupakan hoaks.
https://www.instagram.com/p/DNYH5f9pSsZ/?igsh=bGJkemtzMGUyYm5y
https://www.instagram.com/p/DHimjzfJOcb/?igsh=NzRseWk1dnAxNnV5
Publish date : 2026-07-22
Hal Menarik Lainnya...