Hoaks! Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah nyatakan akan bongkar Rp11.000 triliun bunker Jokowi

Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di Facebook menampilkan foto mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Unggahan tersebut menarasikan seolah-olah Febrie menyatakan akan membongkar bunker milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang disebut menyimpan uang senilai Rp11.000 triliun.

Unggahan itu telah ditonton sekitar 77 ribu kali dan memperoleh lebih dari 1.000 tanda suka.

Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

“PERANG MEGA BINTANG DIMULAI

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

FEBRIE ADRIANSYAH: SAYA AKAN BONGKAR JUGA 11 REBU TERILIUN DI BUNKER JOKOWI”

Unggahan tersebut diberi narasi:

“PENGGELEDAHAN DIRUMAHNYA CAFÉ. AWAL TERSANGKA HARI INI JADI SAKSI

YG LAIN PADA CIUT NYALINYA...FEBRI PUNYA KARTU AS ..JAMPIDSUS...KHUSUS KORUP”

Namun, benarkah mantan Jampidsus Febrie Adriansyah menyatakan akan membongkar bunker Jokowi yang disebut berisi uang Rp11.000 triliun?



(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan pernyataan resmi maupun pemberitaan kredibel yang menyebut Febrie Adriansyah pernah mengatakan akan membongkar bunker milik Jokowi yang berisi uang Rp11.000 triliun.

Foto Febrie Adriansyah dalam unggahan tersebut identik dengan foto yang dimuat dalam artikel Detik berjudul "Beda Peran Febrie Adriansyah di Gedung Bundar".

Artikel itu membahas kedatangan Febrie ke Gedung Bundar Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Tidak ada pembahasan maupun pernyataan terkait bunker ataupun Presiden Joko Widodo.

Diketahui, tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya memang menggeledah sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada 9 Juli 2026. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita emas batangan, mata uang asing, uang tunai sekitar Rp476 miliar, dokumen, telepon seluler, dan sejumlah foto keluarga yang diduga berkaitan dengan penyidikan.

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan tiga perkara, yakni dugaan korupsi tata kelola batu bara, dugaan korupsi PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020–2025, serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI. Dalam perkara tersebut, mantan Jampidsus Febrie Adriansyah telah ditetapkan sebagai tersangka.

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Dengan demikian, narasi yang menyebut Febrie Adriansyah akan membongkar bunker Jokowi berisi uang Rp11.000 triliun tidak berdasar dan merupakan hoaks.

Klaim: Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah nyatakan akan bongkar Rp11.000 triliun bunker Jokowi

Rating: Hoaks

Pewarta: Tim JACX

Editor: M Arief Iskandar

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

https://www.facebook.com/reel/1654443398961572
https://news.detik.com/berita/d-8579156/beda-peran-febrie-adriansyah-di-gedung-bundar

Publish date : 2026-07-25