[SALAH] Prabowo dan Gibran Ambil Alih Pengesahan RUU Perampasan Aset

Beredar video [arsip] dari akun Youtube “KajianOnline” pada Sabtu  (11/7/2026), yang membagikan klaim jika Presiden dan Wapres akan mengambil alih pengesahan RUU Perampasan Aset. Berikut narasinya:

“PRESIDEN &WAPRES AMBIL ALIH PENGESAHAN UU PERAMPASAN ASET MULAI HARI INI! SEMUA KORUPTOR DIMISKINKAN” 

Hingga Jumat (7/8/2026) unggahan ini telah mendapatkan lebih dari 361 tanda suka, menuai 229 komentar, dan tonton ulang lebih dari 15 ribu kali.

Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menyimak video berdurasi 11 menit 17 detik tersebut dengan seksama untuk memastikan apakah informasi yang diberikan sesuai. 

Video membahas dukungan tegas dari Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terhadap percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset untuk, meski demikian tidak ada pernyataan resmi jika Prabowo dan Gibran akan mengambil alih pengesahan RUU tersebut.

Selain itu, jika kita cek di situs dpr.go.id, RUU Perampasan Aset statusnya masih tercatat dalam tahap penyusunan oleh DPR.

Faktanya, sejauh ini RUU Perampasan Aset masih diproses oleh DPR, tidak ada pernyataan resmi dari Prabowo maupun Gibran jika pengesahaan RUU ini mereka ambil alih. Jadi, unggahan berisi klaim “Prabowo dan Gibran ambil alih pengesahaan RUU Perampasan Aset” adalah konten palsu (fabricated content).

https://www.dpr.go.id/en/kegiatan-dpr/fungsi-dpr/fungsi-legislasi/prolegnas-periodik/detail/RUU-tentang-Perampasan-Aset-RUU-tentang-Perampasan-Aset-Terkait-Dengan-Tindak-Pidana--707

Publish date : 2026-08-07