Hoaks! Menteri HAM Pigai sebut korupsi merupakan hak asasi manusia
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di Facebook menampilkan foto Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai yang sedang duduk di depan mikrofon.
Unggahan tersebut memuat kutipan yang seolah-olah berasal dari Pigai dan menyebut bahwa korupsi merupakan hak asasi manusia serta dapat dilakukan selama tidak diketahui oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Unggahan tersebut telah mendapat sekitar 1,4 ribu komentar dari pengguna Facebook.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Korupsi itu Hak Azasi manusia, siapapun bisa melakukannya dengan catatan asal tidak ketahuan KPK”
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Namun, benarkah Menteri HAM Natalius Pigai menyebut korupsi merupakan hak asasi manusia?
Berdasarkan penelusuran, foto dalam unggahan tersebut merupakan tangkapan dari video YouTube ANTARA berjudul “Natalius Pigai tekankan integrasi HAM dalam kebijakan pembangunan”.
Dalam video tersebut, tidak ditemukan pernyataan Pigai yang menyebut korupsi sebagai hak asasi manusia.
Video tersebut membahas visi Natalius Pigai dalam membangun peradaban HAM di Indonesia. Pembahasannya antara lain mencakup perjalanan Pigai sebagai aktivis, pegawai pemerintah, anggota Komnas HAM, hingga menjadi Menteri HAM.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Video itu juga menjelaskan bahwa HAM tidak hanya berkaitan dengan kekerasan dan politik, tetapi mencakup hak atas pangan, kesehatan, pendidikan, sandang, dan papan.
Selain itu, Pigai membahas upaya pemerintah memperbarui Undang-Undang HAM, termasuk perlindungan bagi pembela HAM serta isu HAM dan bisnis, lingkungan, korupsi, dan ruang digital.
Ia juga menilai penyelesaian persoalan HAM di Papua membutuhkan dialog dan keterlibatan berbagai pihak. Indonesia, menurutnya, juga perlu berperan lebih besar dalam isu perdamaian dan HAM internasional.
Dalam kesempatan lain, Pigai justru menyampaikan bahwa koruptor dapat dikategorikan sebagai pelanggar HAM, karena tindakan mencuri uang negara dapat menghambat pemenuhan hak-hak masyarakat.
"Para pelakunya adalah sebenarnya bisa masuk kategori pelanggar HAM. Bukan pelanggar HAM berat, ya. Mereka melakukan pelanggaran HAM," kata Pigai, dilansir dari ANTARA.
Dengan demikian, klaim bahwa Menteri HAM Natalius Pigai menyebut korupsi sebagai hak asasi manusia adalah tidak benar.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Pernyataan tersebut tidak terdapat dalam video asli dan bertentangan dengan pernyataan Pigai yang justru menyebut koruptor dapat dikategorikan sebagai pelanggar HAM.
Klaim: Menteri HAM Pigai sebut korupsi merupakan hak asasi manusia
Rating: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
https://www.facebook.com/groups/2971986433129490/posts/4613620552299395/
https://www.youtube.com/watch?v=bxQQGFdWiiM
Publish date : 2026-09-11
Hal Menarik Lainnya...