Cek Fakta: Hoaks Tautan untuk Mengecek Status Bansos 2026


Liputan6.com, Jakarta - Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim tautan untuk mengecek status bantuan sosial (bansos) 2026. Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook pada 16 September 2026.
Berikut isi unggahannya:
"📢 INFO BANSOS 2026 — SUDAH CEK STATUS ANDA?
Ada berbagai program bantuan sosial untuk masyarakat yang memenuhi persyaratan.
💰 Bantuan tunai
🍚 Bantuan pangan
🏠 Program bantuan sosial lainnya
🔎 Jangan sampai ketinggalan informasi!Cek apakah data dan status penerima bantuan kamu sudah sesuai melalui kanal resmi pemerintah.
⚠️ Tidak ada jaminan semua orang akan menerima bantuan. Hindari pihak yang meminta uang atau data sensitif dengan mengatasnamakan bansos.
👉 Cek informasi resminya sekarang"
Unggahan disertai tautan daftar. Jika tautan diklik akan mengarah pada halaman situs untuk mengecek status penerima bantuan. Ketika link cek diklik akan mengarah pada halaman yang meminta nomor Telegram aktif.
Lalu benarkah klaim tautan untuk mengecek status bansos 2026? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.


Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim tautan untuk mengecek status bansos 2026. Penelusuran mengarah pada artikel berita dari Liputan6.com berjudul "Cara Mudah Cek Bansos PKH BPNT: Panduan Lengkap Status Penerima".
Dalam artikel ini dijelaskan, masyarakat dapat dengan mudah mengecek bansos PKH BPNT secara online melalui website resmi Kementerian Sosial. Metode ini merupakan cara paling umum dan efisien untuk mengetahui status penerimaan bantuan.
Langkah-langkah untuk melakukan pengecekan adalah dengan membuka peramban di ponsel atau komputer, lalu kunjungi situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
Selain website, Kemensos juga menyediakan aplikasi resmi bernama "Cek Bansos" yang dapat diunduh melalui Google Play Store atau App Store.
Sedangkan bagi masyarakat yang tidak memiliki akses internet, pengecekan dapat dilakukan secara offline di kantor kelurahan, desa, atau dinas sosial setempat. Pastikan untuk membawa dokumen identitas diri seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk proses verifikasi data.
Penelusuran juga mengarah pada pengumuman dari Kemensos di situs resminya berjudul "Waspada Hoaks terkait Bantuan Sosial".
Berikut isinya:
"Akhir-akhir ini banyak beredar pesan berantai berisi link/tautan yang di dalamnya terdapat berita bohong (hoaks) terkait pencairan dan/atau pendaftaran bantuan sosial.
Kementerian Sosial tidak pernah membuat situs ataupun tautan terkait pendaftaran maupun pencairan bantuan sosial.
Adapun penerima bantuan sosial Program Kartu Sembako/ BPNT dan PKH adalah masyarakat yang telah terdaftar ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), jika masyarakat layak menerima namun belum terdaftar dalam DTKS, bisa diusulkan Pemerintah Daerah atau mengajukan melalui Aplikasi Cek Bansos di menu Usul-Sanggah.
Masyarakat diimbau agar selalu mengecek ulang kebenaran berita dan tidak ikut menyebarkannya."
 


Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim tautan untuk mengecek status bansos 2026 seperti yang beredar di Facebook, tidak benar dan merupakan hoaks.

https://www.liputan6.com/news/read/6167963/cara-mudah-cek-bansos-pkh-bpnt-panduan-lengkap-status-penerima

https://kemensos.go.id/waspada-hoaks-terkait-bantuan-sosial

 

Publish date : 2026-09-22