[SALAH] BPJS Bakal Dihapus, Diganti Klinik Kopdes
Beredar di media sosial sebuah isu bahwa BPJS akan dihapus dan diganti Klinik Kopdes pada akhir Oktober 2026. Seperti yang dibagikan oleh akun X “snowyndutt” [arsip] pada Minggu (25/10/2026). Berikut narasi lengkapnya:
“Gila BPJS rencananya mo dihapus wowok 😭”
Unggahan tersebut juga menambahkan tangkapan layar berisi narasi:
“DAN MAU (rencana) DIHAPUS PRABOWO Dan dana BPJS dialihkan ke MBG-KDMP. Digantian "klinik kesehatan di KDMP" yg tersebar di seluruh Indonesia, imingịỊại pemerataan. Beritanya susah diup, auto takedown sama KOMDIGI DAJJAL.”
Akun Threads “handikrnw11_” [arsip] pada Senin (26/10/2026) juga membagikan narasi:
“BPJS mau diotak-atik katanya, bakal dihapus. Mau dialihin ke klinik kopdes. Orang sekarat aja masi mau lu jadiin kelinci percobaan wok”
Sementara akun Threads “gobblegobblehamper” [arsip] juga membagikan unggahan dengan narasi:
“Wowo ini obsesi koperasi kenapa ya. Sampe BPJS mau d hapuskan d ganti ke klinik kopdes. Like it's 2026 - koperasi is so 80s. It's start-up seasons.
Hingga Jumat (30/10/2026) unggahan X “snowyndutt” menuai impresi terbanyak dengan lebih dari 10.000 dibagikan ulang, hampir 40.000 tanda suka, dan 400-an komentar.
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) semula mencari sumber pemberitaan valid dengan memasukkan kata kunci “BPJS dialihkan ke Klinik Kopdes” pada kolom pencarian Google. Hasil penelusuran teratas mengarah pada pemberitaan liputan6.com “Isu BPJS Kesehatan Dihapus Diganti Kopdes, BPJS Watch: Tidak Masuk Akal” tayang pada Rabu (28/10/2026).
Melalui pemberitaan tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah membantah klaim tersebut. “Informasi mengenai penghapusan BPJS Kesehatan yang beredar di media sosial tidak benar. Sampai saat ini, Program JKN tetap berjalan dan kami fokus meningkatkan pelayanan,” ujar Rizzky seperti yang dikutip dari liputan6.com.
Masih dari liputan6.com, Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, turut menanggapi wacana pengalihan BPJS Kesehatan ke Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Menurutnya, wacana tersebut tidak masuk akal karena terdapat banyak aspek yang perlu dipertimbangkan.
Timboel menjelaskan bahwa dari sisi konstitusional, penerapan wacana tersebut bertentangan dengan sejumlah peraturan perundang-undangan. Aturan yang perlu ditinjau antara lain Undang-Undang Dasar 1945, undang-undang terkait BPJS, serta Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Ia menilai, wacana tersebut berpotensi berbenturan dengan berbagai ketentuan konstitusi dan peraturan yang berlaku.
Selain itu, Undang-Undang SJSN telah mengatur prinsip-prinsip penyelenggaraan jaminan sosial. Karena itu, Timboel meragukan kemampuan koperasi desa untuk menjalankan program jaminan kesehatan tersebut.
Sementara itu, seperti yang diberitakan kompas.com pada Senin (26/10/2026), Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Sugiono juga membantah klaim tersebut. Ia meminta agar masyarakat tidak menanggapi isu yang beredar tersebut.
Faktanya, Kepala Humas BPJS Kesehatan telah membantah klaim tersebut, saat ini Program JKN yang dijalankan BPJS tetap berjalan dan terus meningkatkan pelayanannya. Jadi, unggahan berisi klaim “BPJS bakal dihapus, diganti Klinik Kopdes” merupakan hoaks dengan kategori konten yang menyesatkan (misleading content).
https://kesehatan.liputan6.com/info-sehat/read/8323094/isu-bpjs-kesehatan-dihapus-diganti-kopdes-bpjs-watch-tidak-masuk-akal
https://money.kompas.com/read/2026/10/26/192032926/pemerintah-bantah-bpjs-kesehatan-akan-dihapus-menko-sugiono-enggak-usah
https://x.com/snowyndutt/status/2114167154786586740
https://archive.ph/97WnS
https://www.threads.com/@handikrnw11_/post/De8IegKmpMk
https://archive.ph/gnUr2
https://www.threads.com/@gobblegobblehamper/post/De8FDe4GaRD
https://archive.ph/8MyiP
Publish date : 2026-10-30
Hal Menarik Lainnya...