
[SALAH] “Ada 32 hotel di Jakarta untuk ISOLASI MANDIRI yang biayanya Ditanggung Pemerintah”
Akun Nasrullah Larada (fb.com/nasrullah.larada) pada 19 Januari 2021 mengunggah postingan yang berisi narasi sebagai berikut:
“Gubernur DKI Anies R Baswedan patut di contoh dalam mengayomi warganya…. Ada Gubernur lain yang mau tiru….? Monggo…
Ada 32 hotel di Jakarta untuk ISOLASI MANDIRI yang biayanya Ditanggung Pemerintah.”
isoman
Berdasarkan hasil penelusuran, klaim adanya 32 hotel di Jakarta untuk isolasi mandiri yang biayanya ditanggung pemerintah adalah klaim yang keliru.
Faktanya, bukan 32 hotel. Hanya 5 hotel di Provinsi DKI Jakarta yang menjadi tempat isolasi mandiri dengan biaya ditanggung pemerintah.
Dilansir dari situs Jala Hoaks Jakarta, berdasarkan hasil koordinasi Tim Jalahoaks dengan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta serta Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (19/01/2021), disampaikan klarifikasi bahwa terdapat 5 hotel di Provinsi DKI Jakarta yang menjadi tempat isolasi mandiri pada masa pandemi Covid-19 hingga saat ini.
Daftar nama hotel yang menjadi tempat isolasi mandiri tersebut, sebagai berikut:
1. Hotel Grand Asia Penjaringan
2. Hotel IBIS Senen
3. Hotel IBIS Style Mangga Dua
4. Hotel Twin Plaza – Slipi
5. Hotel U-Stay Mangga Besar
Adapun pembiayaan isolasi mandiri pada 5 hotel tersebut ditanggung oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI yang diserahkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Terkait beredarnya informasi tersebut, Tim Cek Fakta Kompas.com menghubungi Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Lies Dwi Oktavia. Ketika dikonfirmasi ulang, Dwi membenarkan akan hal tersebut.
“Ya Mas (hanya 5),” terang Dwi.
https://data.jakarta.go.id/jalahoaks/detail/HOAKS-Daftar-32-Hotel-di-Jakarta-Untuk-Isolasi-Mandiri-Dengan-Biaya-Ditanggung-Pemerintah
https://www.kompas.com/tren/read/2021/01/22/183200565/-klarifikasi-daftar-hotel-di-jakarta-untuk-isolasi-mandiri-yang-biayanya
Publish date : 2021-01-23
Hal Menarik Lainnya...
