
Hoaks Tarif Listrik Nasional Resmi Naik Mulai Juli 2025
tirto.id - Pada awal Juni 2025, pemerintah memutuskan untuk membatalkan pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen kepada sekitar 79,3 juta rumah tangga (Pelanggan ≤1300 VA). Pemberian diskon tarif listrik ini awalnya direncanakan masuk dalam paket stimulus yang akan diberikan pemerintah pada 5 Juni 2025.
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengungkapkan keputusan pembatalan ini diambil setelah mempertimbangkan proses penganggaran yang dinilai tidak memungkinkan untuk dilakukan dalam waktu yang singkat. Dengan demikian, kebijakan ini tidak bisa dilanjutkan.
let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});
"Kita sudah rapat di antara para menteri dan untuk pelaksanaan diskon listrik ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat, sehingga kalau kita tujuannya adalah untuk Juni dan Juli. Kami memutuskan [diskon ini] tak bisa dijalankan," jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers, di Istana, Jakarta, Senin (2/6/2025).
#inline3 img{margin: 20px auto;max-width:300px !important;}
let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});
#gpt-inline3-passback{text-align:center;}
Di tengah kabar tentang pembatalan diskon tarif listrik tersebut, memasuki bulan Juli 2025, beredar di media sosial, sebuah unggahan yang menyebarkan klaim bahwa Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi mengumumkan kenaikan tarif listrik mulai bulan Juli 2025.
#inline4 img{max-width:300px !important;margin:20px auto;}
let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});
#gpt-inline4-passback{text-align:center;}
Narasi itu diunggah oleh akun Facebook bernama “Titi Wastori LV”(arsip) pada Minggu (29/6/2025), melalui sebuah gambar berisi teks yang menarasikan adanya kenaikan tarif listrik mulai bulan Juli 2025.
Berikut keterangan teks pada unggahan tersebut:
“ESDM Umumkan Tarif Listrik Juli 2025,Ada Kenaikan Harga Per KWH? Berharap “IQ” para pejabatnya yg naik, apadaya yg mkin naik pajak2 dn hrga2.”
ADVERTISEMENT
HEADER PERIKSA FAKTA - Hoaks Tarif Listrik Nasional Resmi Naik Mulai Juli 2025. tirto.id/fuad
Sepanjang Minggu (29/6/2025) hingga Selasa (1/7/2025) atau selama dua hari tersebar di Facebook, unggahan ini telah memperoleh 10 reaksi dan satu komentar.
Lantas, bagaimana kebenaran informasi itu? Benarkah Kementerian ESDM resmi mengumumkan kenaikan tarif listrik mulai bulan Juli 2025?
Pertama-tama, Tirto menelusuri kanal resmi Kementerian ESDM yang meliputi situs dan akun media sosial resmi instansi pemerintah yang namanya dicatut dalam klaim tersebut. Hasilnya, kami tidak menemukan satupun informasi ataupun keterangan resmi yang membenarkan klaim bahwa instansi tersebut resmi mengumumkan kenaikan tarif listrik mulai bulan Juli 2025.
Penelusuran serupa juga dilakukan pada situs resmi milik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero, badan usaha milik negara yang bertanggung jawab atas pengelolaan kelistrikan di Indonesia. Hasilnya, tidak ditemukan informasi yang menunjukan bahwa PLN mengumumkan kenaikan tarif listrik per Juli 2025.
Seturut pemberitaan Antara, Kementerian ESDM sendiri telah menegaskan bahwa tarif listrik PT PLN (Persero) untuk Triwulan III 2025 (periode Juli–September) tidak mengalami kenaikan. Pemerintah memastikan tarif listrik tetap berlaku bagi 13 golongan pelanggan non-subsidi sebagai langkah untuk menjaga daya beli masyarakat.
"Untuk mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional, dan meningkatkan daya beli masyarakat, serta daya saing industri, Triwulan III 2025 diputuskan tarif tetap, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh Pemerintah," ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P Hutajulu di Jakarta, Jumat (27/6/2025).
Di sisi lain, tarif bagi 24 golongan pelanggan bersubsidi juga dipastikan tidak mengalami perubahan. Golongan ini mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
"Pemerintah berharap PLN dapat terus mengoptimalkan efisiensi operasional dengan tetap menjaga mutu pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan volume penjualan tenaga listrik. Dengan demikian Biaya Pokok Penyediaan (BPP) tenaga listrik dapat terjaga," lanjut Jisman.
Mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, penyesuaian tarif listrik untuk pelanggan non-subsidi memang dilakukan setiap tiga bulan. Penyesuaian ini mempertimbangkan parameter ekonomi makro, seperti nilai tukar rupiah, harga minyak mentah (ICP), inflasi, dan harga batu bara acuan (HBA).
Pada Triwulan III tahun 2025, sejumlah indikator ekonomi memang menunjukkan potensi terjadinya kenaikan tarif. Namun, pemerintah memilih untuk tidak menaikkan tarif listrik, sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat.
Meski secara nasional tidak ada kenaikan tarif, penyesuaian tarif listrik tetap dilakukan di wilayah tertentu, yakni di wilayah operasional PLN Batam. Penyesuaian ini berlaku mulai 1 Juli 2025 dan hanya berdampak pada golongan rumah tangga mampu dengan daya 3.500 VA ke atas (R2 dan R3) serta golongan pelanggan pemerintah (P1, P2, dan P3).
Meski demikian, perwakilan PLN Batam, Zulhamdi, seperti yang diberitakan dari Antara, menyebut penyesuaian tersebut bersifat selektif dan hanya mempengaruhi sekitar 7,49 persen dari total pelanggan PLN Batam. Kenaikan tarifnya pun relatif kecil, yakni sebesar 1,43 persen dari tarif sebelumnya.
Berdasarkan hasil penelusuran fakta yang dilakukan, tidak ditemukan bukti yang membenarkan klaim yang menyebut bahwa Kementerian ESDM resmi mengumumkan kenaikan tarif listrik mulai bulan Juli 2025.
Kementerian ESDM sendiri telah menegaskan bahwa tarif listrik PT PLN (Persero) untuk Triwulan III 2025 (periode Juli–September) tidak mengalami kenaikan. Jadi, informasi yang menyebut bahwa Kementerian ESDM resmi mengumumkan kenaikan tarif listrik mulai bulan Juli 2025 bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
https://www.instagram.com/p/DKZUvSYyL8I/
https://aurum.tirto.id/gold/ck.php?oaparams=2__bnnid=2069__znnid=318__cb=9270431f64__oadest=https%3A%2F%2Fwww.zurich.co.id%2Fproduk-asuransi%2Funtuk-hidup%2Fzurich-travel-insurance%3Futm_source%3Dbanner_ads%26utm_medium%3Dmotion%26utm_campaign%3Dsh_campaign_tirto_travel_insurance_jun%26utm_content%3Dzurich_dmtm_consideration
https://aurum.tirto.id/gold/ck.php?oaparams=2__bnnid=2069__znnid=319__cb=f2b0f2d3fb__oadest=https%3A%2F%2Fwww.zurich.co.id%2Fproduk-asuransi%2Funtuk-hidup%2Fzurich-travel-insurance%3Futm_source%3Dbanner_ads%26utm_medium%3Dmotion%26utm_campaign%3Dsh_campaign_tirto_travel_insurance_jun%26utm_content%3Dzurich_dmtm_consideration
https://web.facebook.com/61556944267078/posts/122247032456231475/?mibextid=wwXIfr&rdid=uJNVcygbbJJB4SH1&_rdc=1&_rdr#
https://archive.ph/tZSN8
https://www.esdm.go.id/id/
https://www.instagram.com/kesdm/
https://www.antaranews.com/berita/4929733/pemerintah-putuskan-tarif-listrik-pln-tetap-untuk-jaga-daya-beli
https://peraturan.bpk.go.id/Details/294347/permen-esdm-no-7-tahun-2024
https://www.antaranews.com/berita/4934621/cek-fakta-tarif-listrik-per-juli-2025-naik-secara-nasional
Publish date : 2025-07-01
Hal Menarik Lainnya...

