[HOAKS] Tautan Cek BSU 2025 Tanpa Nomor KTP

KOMPAS.com - Di media sosial beredar tautan yang diklaim untuk mengecek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 tanpa perlu data Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Narasi yang disertakan mengeklaim, masyarakat cukup memasukkan nama lengkap dan nomor telepon di tautan tersebut.

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, tautan tersebut hoaks.

Tautan yang diklaim untuk mengecek penerima BSU tanpa perlu data NIK dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini, pada Senin (7/7/2025).

Berikut narasi yang dibagikan:

"BSU Digital, Cek Bantuan Cuma Pakai Nama & HP"

Apakah Anda termasuk penerima BSU 2025 senilai Rp600.000?

Cek cepat tanpa NIK! Cukup masukkan nama lengkap dan nomor HP di:bsu[dot]subsidiupah[dot]com

Tanpa ribet, tanpa biaya, resmi dari pemerintah untuk mendukung pekerja Indonesia.

Screenshot Hoaks, tautan cek BSU 2025 tanpa NIK

Tautan yang dicantumkan oleh akun Facebook tersebut tidak mengarah ke laman resmi yang digunakan untuk mengecek status penerima BSU 2025.

Pekerja yang ingin mengetahui apakah namanya masuk penerima BSU 2025 bisa mengunjungi laman resmi BPJS Ketenagakerjaan di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Laman lain yang bisa dituju adalah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) di https://bsu.kemnaker.go.id/.

Baik situs BPJS Ketenagakerjaan maupun situs Kemenaker sama-sama mensyaratkan data NIK untuk mengecek status penerima BSU 2025.

Proses pencairan bantuan BSU 2025 diawali dengan verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Setelah itu, hasil verifikasi diberikan kepada Kemenaker untuk diverifikasi ulang dan divalidasi.

Apabila lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan, dapat dilanjutkan dengan melakukan pengecekan status penerima BSU 2025 melalui laman Kemnaker.

Jika muncul notifikasi "Dana BSU sudah tersalurkan ke rekening BANK", artinya dana bantuan Rp 600.000 sudah masuk ke rekening bank Himbara (BNI, BRI, BTN, dan Mandiri), atau Bank Syariah Indonesia (BSI) khusus untuk penerima yang berdomisili di Provinsi Aceh.

Penyaluran BSU juga dilakukan melalui PT Pos Indonesia bagi pekerja yang tidak memiliki rekening bank Himbara.

Adapun penjelasan lengkap mengenai notifikasi pencairan BSU 2025 dapat dicek dalam unggahan Instagram resmi Kemnaker, 5 Juli 2025.

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, tautan yang diklaim untuk mengecek penerima BSU tanpa perlu data NIK adalah hoaks.

Tautan yang dicantumkan oleh akun Facebook tersebut tidak mengarah ke laman resmi yang digunakan untuk mengecek status penerima BSU 2025.

Selain itu, NIK merupakan data yang dibutuhkan untuk mengecek status penerima BSU, baik melalui laman BPJS Ketenagakerjaan maupun laman Kemenaker.

https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid02rDFahiV9Cd56ab2Uhob8cYcy7CH1Mpv7guh7V69vyiwfLreXrKy89psWE9rqbtowl&id=61577788949569
https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid02wYyJuFGtDXL6dTQGguoLedmzm5pn6YPftSnBB16qeBRJupPMLK36zqrn74pcm7wRl&id=61577800539965
https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid0QiL6EQmJetpgAtYBkGkvRXCiKEFfXWzratemJWsBUqUJG8WHzHZ13BMBgxy7kM6jl&id=61577835765380
https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
https://bsu.kemnaker.go.id/
https://www.instagram.com/kemnaker/p/DLtaZs8Tv0_/?img_index=3
https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D

Publish date : 2025-07-09