
Hoaks Pekerja Migran Indonesia Di-Blacklist Jepang Mulai 2026
tirto.id - Beredar di media sosial, informasi yang menyebut bahwa pekerja migran asal Indonesia dikabarkan akan masuk daftar hitam atau blacklist dari perusahaan dan pemerintah Jepang mulai tahun 2026. Dalam narasi yang beredar, disebutkan bahwa Jepang mempertimbangkan pemutusan kerja sama tenaga kerja dengan Indonesia akibat ulah sejumlah oknum WNI.
ADVERTISEMENT
Perilaku sejumlah WNI di Jepang belakangan ini memang tengah menjadi sorotan. Belum lama ini misalnya, tiga orang WNI kedapatan melakukan perampokan di Hokota, Prefektur Ibaraki. Mereka bertiga merampok di rumah seorang warga Jepang berusia 45 tahun dengan disertai aksi kekerasan. Akibatnya, pemilik rumah mengalami cedera serius karena didorong hingga terjatuh.
let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});
Sebelumnya, sempat viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan sekelompok WNI membentangkan spanduk organisasi pencak silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dari atas jembatan di Jepang. Aksi tersebut menuai kritik dari masyarakat lokal. Namun, pihak KBRI Tokyo telah mengklarifikasi bahwa peristiwa tersebut sebenarnya terjadi sekitar tiga tahun lalu.
#inline3 img{margin: 20px auto;max-width:300px !important;}
let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});
#gpt-inline3-passback{text-align:center;}
Di tengah ramai sorotan tentang perilaku WNI di Jepang, akun Facebook bernama “Luthfi Nurhamid”(arsip), “Min Nuna”(arsip), “Ita Fengjianyu” dan “Nanang Krisanto” mengunggah klaim yang menyebut bahwa pekerja migran Indonesia akan di-blacklist di Jepang mulai tahun 2026 pada Minggu (13/7/2025) hingga Selasa (15/7/2025).
#inline4 img{max-width:300px !important;margin:20px auto;}
let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});
#gpt-inline4-passback{text-align:center;}
Salah satu video yang diunggah, memuat kolase tangkapan layar dari berbagai pemberitaan mengenai kasus kriminal yang melibatkan WNI di Jepang. Di dalamnya juga disertakan pernyataan dari seorang konten kreator atau YouTuber yang menyatakan bahwa tahun 2026 kemungkinan besar akan menjadi tahun terakhir bagi warga negara Indonesia untuk dapat bekerja di Jepang.
“Rentetan kasus ini telah mendorong sejumlah serikat pekerja di Jepang untuk mempertimbangkan ulang penerimaan pekerja dari Indonesia. Bahkan, muncul wacana untuk mencari negara alternatif sebagai sumber tenaga kerja,” bunyi keterangan takarir salah satu unggahan tersebut.
ADVERTISEMENT
Periksa Fakta Pekerja Migran Indonesia di Blacklist Jepang Mulai 2026. foto/Hotline periksa fakta tirto
Sepanjang Selasa (15/7/2025) hingga Selasa (22/7/2025) atau selama tujuh hari tersebar di Facebook, salah satu unggahan itu telah memperoleh 36 reaksi, 53 komentar dan lima kali dibagikan. Lantas, bagaimana kebenaran klaim tersebut?
Untuk memverifikasi kebenaran klaim yang menyebut bahwa pekerja migran Indonesia akan masuk daftar hitam (blacklist) di Jepang mulai tahun 2026, Tirto melakukan penelusuran terhadap sejumlah sumber resmi dari kedua negara.
Dari sisi otoritas Jepang, penelusuran dilakukan melalui situs resmi Pemerintah Jepang dan Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan Jepang. Sementara dari pihak Indonesia, sumber yang ditelusuri meliputi situs resmi Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Osaka, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, serta sejumlah media kredibel.
Hasil penelusuran menunjukkan bahwa tidak terdapat informasi resmi dari Pemerintah Jepang yang menyatakan akan diberlakukannya kebijakan blacklist terhadap pekerja migran asal Indonesia mulai tahun 2026. Sebaliknya, melalui situs resmi Kementerian Luar Negeri RI, ditemukan siaran pers dari KBRI Tokyo dan KJRI Osaka yang memberikan klarifikasi mengenai situasi terkini warga negara Indonesia di Jepang.
Dalam keterangan resminya, KBRI Tokyo dan KJRI Osaka menyampaikan bahwa berdasarkan data Kantor Imigrasi Jepang per Desember 2024, jumlah warga negara Indonesia yang tinggal di Jepang mencapai 199.824 orang. Angka tersebut menunjukkan peningkatan lebih dari 15 persen dalam enam bulan terakhir. WNI di Jepang saat ini mewakili sekitar 5 persen dari total jumlah warga asing dan 0,16 persen dari total populasi Jepang.
Mayoritas dari mereka merupakan pekerja di berbagai sektor, di samping sekitar 7.000 pelajar dan mahasiswa yang tengah menempuh pendidikan di berbagai institusi di Jepang. KBRI juga menegaskan bahwa hubungan bilateral Indonesia dan Jepang yang telah terjalin selama 67 tahun berjalan dengan sangat baik. Hubungan ini perlu dijaga dan diperkuat oleh seluruh elemen, baik dari sisi pemerintah maupun masyarakat kedua negara.
“Di tengah hubungan yang positif tersebut, beredar informasi yang tidak benar bahwa tahun 2026 akan menjadi tahun terakhir masuknya pekerja Indonesia ke Jepang. Pemerintah Jepang tidak pernah menyampaikan hal tersebut, dan isu ini bukan bagian dari pembahasan resmi antara Pemerintah Indonesia dan Jepang,” tulis keterangan resmi KBRI Tokyo dan KJRI Osaka, Selasa (15/7/2025).
Meski demikian pemerintah mengimbau WNI di Jepang, untuk terus bekerja, belajar, dan berkarya dengan baik sesuai bidang masing-masing; menjaga kerukunan antar-sesama; membina hubungan yang baik dengan masyarakat Jepang; serta aktif memperkenalkan budaya Indonesia. Dalam setiap aktivitas, WNI diharapkan tetap menjunjung tinggi norma, etika, budaya, serta menaati hukum yang berlaku di Jepang.
Terpisah, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, juga turut membantah informasi yang menyebut bahwa pekerja migran Indonesia akan masuk daftar hitam (blacklist) di Jepang mulai tahun 2026. Karding menyebut informasi tersebut sebagai hoaks. . Ia memastikan tidak ada kebijakan penutupan akses bagi pekerja migran Indonesia ke Jepang, setelah berkoordinasi dengan KBRI Tokyo
"Kami sudah berkoordinasi dengan KBRI Tokyo, tidak ada kebijakan penutupan sama sekali," ujar Abdul Kadir Karding dilansir dari Antara, Kamis (17/7/2025).
Berdasarkan hasil penelusuran fakta yang dilakukan, tidak ditemukan keterangan resmi yang membenarkan klaim yang menyebut bahwa pekerja migran Indonesia akan masuk daftar hitam (blacklist) di Jepang mulai tahun 2026.
Pemerintah Indonesia melalui keterangan Kementerian Luar Negeri RI, KBRI Tokyo/KJRI Osaka dan Menteri P2MI telah memastikan bahwa kabar tersebut adalah hoaks.
Jadi, informasi yang menyebut bahwa pekerja migran Indonesia akan masuk daftar hitam di Jepang mulai tahun 2026 bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
https://tirto.id/pemagang-wni-berulah-di-jepang-apa-saja-yang-perlu-dibenahi-hd27
https://www.kemlu.go.id/tokyo/berita/press-release-kbri-tokyo?type=publication
https://aurum.tirto.id/gold/ck.php?oaparams=2__bnnid=2069__znnid=318__cb=dec7bee2f0__oadest=https%3A%2F%2Fwww.zurich.co.id%2Fproduk-asuransi%2Funtuk-hidup%2Fzurich-travel-insurance%3Futm_source%3Dbanner_ads%26utm_medium%3Dmotion%26utm_campaign%3Dsh_campaign_tirto_travel_insurance_jun%26utm_content%3Dzurich_dmtm_consideration
https://web.facebook.com/reel/1451037642667266
https://archive.ph/Fgss8
https://web.facebook.com/galby.ayuni.3/posts/pfbid02romdVzVjgLm9yz4j45htgmsfehbweBtFF4HZTfxsWivWXFMWwseNLwmwkxW8DP76l
https://archive.ph/hpI0O
https://web.facebook.com/ita.fengjianyu.2025/posts/pfbid02bLPczfqdGKzcTbrU1fMKghk6DQ28bGjt4uqCRyR4LqeXgLuKdzS6tFSqcAjnmSPNl
https://web.facebook.com/groups/293003931529379/posts/2058795214950233/
https://aurum.tirto.id/gold/ck.php?oaparams=2__bnnid=2069__znnid=319__cb=1240995502__oadest=https%3A%2F%2Fwww.zurich.co.id%2Fproduk-asuransi%2Funtuk-hidup%2Fzurich-travel-insurance%3Futm_source%3Dbanner_ads%26utm_medium%3Dmotion%26utm_campaign%3Dsh_campaign_tirto_travel_insurance_jun%26utm_content%3Dzurich_dmtm_consideration
https://www.mhlw.go.jp/english/index.html
https://www.kemlu.go.id/tokyo/berita/berita/press-release-kbri-tokyo--kjri-osaka?type=publication
https://tirto.id/benarkah-jepang-blacklist-wni-2026-cek-penjelasan-kbri-tokyo-heBQ
https://www.antaranews.com/berita/4973169/benarkah-jepang-akan-blacklist-pekerja-dari-indonesia
Publish date : 2025-07-22
Hal Menarik Lainnya...

