Cek Fakta: Hoaks Artikel Yaqut Cholil Qoumas Minta Jokowi Tidak Hilangkan Barang Bukti


Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan artikel eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta mantan Presiden Jokowi tidak menghilangkan barang bukti. Postingan itu beredar sejak pekan lalu.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 14 September 2025.
Dalam postingannya terdapat cuplikan layar dari Detik.com berjudul:
"Yaqut Cholil Qiemas Ingatkan Jokowi Jangan Menghilangi Barang Bukti Atau Alasan Sakit Segala, Saya Kalau Tidak Diperintah Jokowi Tidak Saya Lakukan ini Menyangkut Nyawa Saya"
Akun itu menambahkan narasi:
"Nyanyian Merdu yg bikin panas telinga & tak nyenyak tidur-Nya"
Lalu benarkah postingan artikel eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta mantan Presiden Jokowi tidak menghilangkan barang bukti?


Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan artikel yang identik dengan postingan. Artikel itu diunggah situs Detik.com dengan foto, nama penulis, dan tanggal artikel yang sama dengan postingan.
Namun dalam artikel asli berjudul "Eks Menag Yaqut Tegaskan 2 Rumah Rp 6,5 M yang Disita KPK Bukan Miliknya"
Artikel itu juga tidak membahas permintaan Yaqut agar Jokowi tidak menghilangkan barang bukti. Artikel itu membahas bantahan Yaqut terkait dua rumah mewah yang disita KPK terkait kasus dugaan korupsi kuota haji.


Postingan artikel eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta mantan Presiden Jokowi tidak menghilangkan barang bukti adalah hoaks.

https://www.detik.com/hikmah/haji-dan-umrah/d-8103735/eks-menag-yaqut-tegaskan-2-rumah-rp-6-5-m-yang-disita-kpk-bukan-miliknya

Publish date : 2025-09-23