Cek Fakta: Surat Edaran Mutasi Guru di Grobogan
Murianews, Kudus – Beredar di media sosial sebuah surat edaran terkait pelaksanaan mutasi dan penataan aparatur sekolah atau mutasi guru dengan mencatut BKPSDM Grobogan, Jawa Tengah. Setelah ditelusir Tim Cek Fakta Murianews.com surat tersebut merupakan hoaks.
Dalam surat tersebut terdapat nomor surat, 800/27/BKPSDM/I/2026 tertanggal 19 Januari 2026 yang ditujukan pada Kepala SD Negeri 1 Nampu.
Tampak di dalam surat itu mencantumkan nama Kepala BKPSDM Grobogan Padma Saputra, S.Sos, MM serta kontak WhatsApp dengan nomor 0813-2087-018 dan ditandatangani menggunakan barcode.
Tangkap layar surat edaran terkait mutasi guru di Grobogan yang ramai dibagikan di media sosial. (Dok. Murianews)
Namun setelah ditelusuri, surat edaran mutasi guru di Grobogan itu merupakan hoaks. Adapun penelusuran selengkapnya dapat disimak di halaman berikut.
Penelusuran...
Tim Cek Fakta Murianews.com mencoba menelusuri nomor WhatsApp 0813-2087-018 yang tertera di dalam surat menggunakan aplikasi pendeteksi nomor ponsel.
Hasilnya, kontak WhatsApp itu dinamai penipu ulung percepatan mutasi hingga penipu urusan mutasi ASN. Bahkan disebutkan nomor tersebut melakukan penipuan dengan mengaku sebagai kabid mutasi.
Saat Tim Cek Fakta Murianews.com mencoba memindai barcode atau kode QR yang tertera dalam surat, kode tersebut tidak terdeteksi.
Tim Cek Fakta Murianews.com juga mencoba mengkonfirmasi kebenaran surat edaran mutasi guru tersebut dengan mengkonfirmasi pada Kepala BKPSDM Grobogan Padma Saputra.
Saat dikonfirmasi, ia menegaskan instansinya tidak pernah mengeluarkan surat edaran tersebut. Padma memastikan, surat yang beredar itu adalah hoaks dan merupakan modus penipuan.
”Kami tegaskan surat tersebut adalah palsu atau hoaks. BKPSDM Grobogan tidak pernah mengeluarkan surat edaran terkait mutasi dengan format dan prosedur seperti yang tertera dalam surat tersebut,” ujar Padma, Selasa (20/1/2026).
Ia menjelaskan, nomor kontak WhatsApp 0813-2087-018 yang tertera di surat edaran itu bukanlah miliknya maupun staf resmi BKPSDM Grobogan.
Tangkap layar hasil penelusuran surat edaran mutasi guru di Grobogan. (Dok. Murianews)
Padma menegaskan, proses mutasi ASN memiliki prosedur resmi melalui sistem kepegawaian yang terintegrasi. Bukan melalui pesan WhatsApp atau koordinasi personal yang mencurigakan.
Ia pun mengimbau seluruh kepala sekolah, guru, dan ASN di Grobogan agar tidak mudah percaya. Jika menerima surat serupa, pihaknya meminta agar menghubungi BKPSDM lebih dulu.
”Apabila masyarakat atau ASN menerima surat atau informasi yang meragukan atas nama BKPSDM, segera lakukan konfirmasi langsung kepada kami,” bebernya.
Kesimpulan...
Berdasarkan hasil penelusuran Tim Cek Fakta Murianews.com, surat edaran terkait mutasi guru atau ASN di sekolah yang beredar di Grobogan dengan mencatut nama BKPSDM Grobogan merupakan disinformasi dengan jenis imposter content atau konten tiruan.
BKPSDM Grobogan menegaskan tidak pernah menerbitkan surat edaran terkait mutasi guru atau ASN di sekolah. Nomor kontak yang tercantum dalam surat juga bukan milik Kepala BKPSDM Grobogan sebagaimana diklaim.
Edaran surat tersebut terindikasi sebagai upaya penipuan. Kepala BKPSDM Grobogan Padma Saputra mengimbau seluruh pihak untuk mewaspadainya.
Hasil penelusuran Cek Fakta Murianews.com soal surat edaran terkait mutasi guru dan ASN di Grobogan. (Dok. Murianews)
Publish date : 2026-01-26
Hal Menarik Lainnya...