Hoaks Program Pemulihan Korban Penipuan Daring dari Kemenkeu
tirto.id - Di media sosial, beredar unggahan yang mengklaim bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengadakan program pemulihan korban penipuan online. Unggahan tersebut disebarkan oleh akun Facebook “Satgas pasti” (arsip) pada 11 Februari 2026.
ADVERTISEMENT
Dalam takarir, pengunggah menuliskan cara mendapatkan kembali uang dari penipuan, antara lain, kumpulkan bukti penipuan untuk menelusuri jejak pelaku kejahatan siber, menghentikan aktivitas penipuan online, membantu proses pemulihan atau pengembalian dana korban melalui kerjasama dengan perbankan dan instansi terkait, serta memberikan perlindungan hukum dan keamanan digital bagi masyarakat.
let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});
Takarir juga melampirkan nomor WhatsApp layanan, yakni 0878-2084-0074.
#inline3 {margin:1.5em auto}
#inline3 img{margin: 0 auto;max-width:300px !important;}
let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});
#gpt-inline3-passback{text-align:center;}
Unggahan juga melampirkan gambar, dengan keterangan “SEMUA KERUGIAN AKAN DIGANTI NEGARA”. Selain itu, terdapat keterangan bahwa kerugian dan bentuk penipuan dapat dilaporkan melalui tautan berikut: INDONEWSSSSS.COM/AJUKANSEKARANGJUGA.
#inline4 {margin:1.5em 0}
#inline4 img{max-width:300px !important;margin:auto;display:block;}
let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});
#gpt-inline4-passback{text-align:center;}
Hingga artikel ini ditulis pada Rabu (25/02/2026), unggahan tersebut telah memperoleh 88 tanda suka dan 23 komentar. Unggahan serupa juga ditemukan pada akun Facebook ini.
Lantas, bagaimana kebenaran klaim?
ADVERTISEMENT
Baca juga:Cina Eksekusi Mati 11 Orang Terkait Penipuan Online di Myanmar
Periksa Fakta Program Pemulihan Korban Penipuan Online. foto/Hotline periksa fakta tirto
Untuk menelusuri kebenaran klaim, pertama-tama Tirto membuka tautan yang dilampirkan di dalam unggahan. Namun, saat Tirto mencoba untuk membuka tautan tersebut, terdapat pemberitahuan bahwa situs terindikasi phishing atau pencurian data. Tautan tersebut juga tidak mengarah ke situs resmi Kemenkeu.
Tirto lantas mencoba kredibilitas situs melalui WHOIS. WHOIS adalah protokol layanan database publik yang digunakan untuk mencari informasi pendaftaran nama domain dan alamat IP. Layanan ini menyediakan data mengenai siapa pemilik domain, kontak administratif/teknis, registrar, tanggal pendaftaran, dan tanggal kedaluwarsa. WHOIS membantu mengidentifikasi pemilik domain untuk keperluan bisnis atau investigasi. Dari hasil pemeriksaan WHOIS, tidak terdapat data yang memadai terhadap situs tersebut.
WHOIS Lookup Results. foto/Who.is
Kemudian, Tirto menelusuri akun resmi Kemenkeu untuk memverifikasi klaim. Namun, Tidak ditemukan program khusus dari Kementerian Keuangan yang secara eksplisit ditujukan untuk memulihkan korban penipuan online.
Berdasarkan situs resmi Kemenkeu (kemenkeu.go.id), kontak resmi Kemenkeu meliputi layanan telepon di nomor 134, telepon internasional +62 21 23507011, surel kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id, serta WhatsApp di nomor 0813-1000-4134. Layanan tersebut tersedia pada hari kerja, Senin hingga Jumat, pukul 08.00–16.00 WIB.
Dari penelusuran Tirto, klaim serupa juga pernah beredar pada Agustus 2025 silam. Melansir situs resmi Kementerian Komunikasi dan Digital, yakni komdigi.go.id, klaim tersebut adalah hoaks.
Sebagai informasi, sebagaimana dirujuk dari laman Sahabat Pegadaian, ada beberapa upaya yang bisa dilakukan bila terkena penipuan online.
1. Kumpulkan bukti transaksi
Bukti-bukti tersebut di antaranya adalah tangkapan layar atau screenshot percakapan dengan penipu, bukti transfer, hingga nomor rekening pelaku. Selain itu, catat waktu kejadian serta kronologi kejadian secara rinci.
2. Laporkan ke bank terkait
Segera hubungi customer service bank yang digunakan untuk bertransaksi dengan pelaku penipuan. Mulai dengan menceritakan kronologi dengan jelas, kemudian minta bank untuk memblokir rekening pelaku.
3. Gunakan layakan CekRekening.id
Melalui situs ini, pelapor bisa memeriksa dan melaporkan nomor rekening yang digunakan oleh pelaku penipuan online agar diblokir.
4. Laporkan ke lapor.go.id
Jika pelapor sudah mengirimkan pelaporan via kanal lapor.go.id, laporan tersebut akan diteruskan ke pihak yang berwenang, seperti Komdigi, OJK, atau kepolisian.
5. Buat laporan ke Kepolisian
Kini, sejumlah kepolisian daerah menyediakan Polri Super App atau media sosial resmi untuk melaporkan aksi kejahatan siber.
Baca juga:Hoaks Pendaftaran Bansos dari Kemenkeu Cair Mulai Februari 2026
Dari hasil penelusuran fakta, klaim adanya program pemulihan korban penipuan online yang diadakan oleh pemerintah dan Kemenkeu, serta semua kerugian akan diganti negara adalah salah dan menyesatkan (false and misleading).
Situs yang dilampirkan di dalam unggahan yaitu INDONEWSSSSS.COM/AJUKANSEKARANGJUGA bukan merupakan situs resmi Kemenkeu. Begitu pun nomor WA 0878-2084-0074 yang dilampirkan, bukan merupakan nomor WA resmi dari Kemenkeu.
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid0FdX3JBHbW1zzhECJ6kfbyybD5GJnccCrQ9vad8tdQfi5RVRG9FmgCsDmNiBhoLw4l&id=61588125444214
https://archive.ph/EzQpS
https://aurum.tirto.id/gold/ck.php?oaparams=2__bnnid=2271__znnid=318__cb=4d9a3defa7__oadest=https%3A%2F%2Fwww.zurich.co.id%2Fbareng-jadi-lebih%3Futm_source%3Dtirto%26utm_medium%3Dbanner%26utm_campaign%3Dfree_pa%26utm_content%3Dramadan_2026
https://INDONEWSSSS.COM/AJUKANSEKARANGJUGA
https://aurum.tirto.id/gold/ck.php?oaparams=2__bnnid=2271__znnid=319__cb=f233df719c__oadest=https%3A%2F%2Fwww.zurich.co.id%2Fbareng-jadi-lebih%3Futm_source%3Dtirto%26utm_medium%3Dbanner%26utm_campaign%3Dfree_pa%26utm_content%3Dramadan_2026
https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid022tAYEtqD1P3zrHEhYRw5M7mv2ipHFYwko6ptqVXQT9qWZLunEhHHVLr3D6V1PxXzl&id=61587859211665
https://tirto.id/cina-eksekusi-mati-11-orang-terkait-penipuan-online-di-myanmar-hqa1
https://who.is/whois/indonewsssss.comajukansekarangjuga
https://www.kemenkeu.go.id/hubungi-kami
https://www.komdigi.go.id/berita/berita-hoaks/detail/hoaks-tautan-program-pemulihan-korban-penipuan-online-mengatasnamakan-kementerian-keuangan
https://sahabat.pegadaian.co.id/artikel/keuangan/cara-melaporkan-penipuan-online-agar-uang-kembali
https://tirto.id/hoaks-pendaftaran-bansos-dari-kemenkeu-cair-mulai-februari-2026-hrk8
Publish date : 2026-02-26