Hoaks Tautan Pendaftaran THR ASN 2026

tirto.id - Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook mengklaim tautan pendaftaran THR ASN 2026 dari pemerintah bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) 2026 yang dibayarkan dengan total anggaran sekitar Rp 55 triliun.

ADVERTISEMENT

Unggahan itu disebarkan oleh akun Facebook bernama “Program Bantuan Ramadhan 1447 H” (arsip) pada Kamis (05/03/2026). Dalam unggahan disertakan tautan yang diklaim untuk mendaftar secara online pada program tersebut yaitu https://daftarsekrgjuga.linitii.com/. Dalam unggahan juga disebutkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pencairan direncanakan awal Ramadhan 2026 atau sekitar 7 sampai 10 hari sebelum Idul Fitri.

let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

“Pemerintah memastikan THR ASN 2026 tetap dibayarkan dengan total anggaran sekitar Rp 55 triliun. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pencairan direncanakan awal Ramadhan 2026 atau sekitar 7-10 hari sebelum Idul Fitri. Pendaftaran dilaksanakan secara online melalui LINK dibawah.” Begitu keterangan tertulis dalam unggahan.
#inline3 {margin:1.5em auto}
#inline3 img{margin: 0 auto;max-width:300px !important;}

let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

#gpt-inline3-passback{text-align:center;}

Sampai artikel ini ditulis pada Rabu (11/03/2026), unggahan tersebut belum mendapatkan reaksi dari masyarakat namun tautan tersebut masih dapat diakses.
#inline4 {margin:1.5em 0}
#inline4 img{max-width:300px !important;margin:auto;display:block;}

let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

#gpt-inline4-passback{text-align:center;}

Tirto menemukan unggahan serupa pada akun Instagram @abhypolpoke (arsip) dan akun TikTok “bamz313” (arsip), semua unggahan tersebut menyebarkan informasi terkait THR ASN 2026 dengan gambar yang sama.

Lantas, benarkah pemerintah membuka pendaftaran THR ASN 2026 melalui tautan tersebut?

ADVERTISEMENT

Baca juga:Pencairan THR ASN Baru Rp11 T, Beberapa Instansi Belum Ajukan

Periksa Fakta Pendaftaran THR ASN. foto/hotline periksa fakta tirto

Untuk menelusuri kebenaran klaim, pertama-tama Tirto menelusuri akun pengunggah klaim “Program Bantuan Ramadhan 1447 H”. Di situ ditemukan informasi bahwa akun tersebut baru mengganti foto profil pada 2 Maret 2026, akun tersebut juga tidak memiliki pengikut, menuliskan keterangan “Fasilitas Pensiun dan Bantuan Hidup”, dan mencantumkan tautan https://daftarsekrgjuga.linitii.com/ pada bio akun.

Dari situ dapat diketahui bahwa informasi yang disebarkan adalah tidak resmi dan bukan berasal dari sumber kredibel. Adapun informasi terkait THR ASN berasal dari pemerintah, seperti Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), atau Taspen (untuk pensiunan), bukan dari akun media sosial yang tidak resmi.

Kemudian, Tirto mencoba membuka tautan tersebut. Dalam situs tersebut pengunjung diarahkan untuk mengisi nama lengkap dan nomor Telegram aktif pada situs yang bertuliskan ‘Form Pendaftaran’. Namun, tidak ada keterangan jelas pada situs tersebut.

Setelah mengisi data tersebut, pengunjung diarahkan untuk mengisi kode verifikasi yang dikirim melalui Telegram. Biasanya, modus ini digunakan untuk memancing korban berkomunikasi langsung dengan pelaku penipuan. Data pribadi yang didapat dari pengguna biasanya dieksploitasi untuk modus phishing.

Tirto lantas mengecek kredibilitas tautan yang diklaim untuk mendaftar THR ASN 2026 pada akun Facebook tersebut. Hasil analisis situs UrlScan menunjukan bahwa tautan yang dibagikan tidak terafiliasi dan bukan situs resmi milik pemerintah. Tautan tersebut milik CLOUDFLARENET, berlokasi di Ascension Island, dengan domain daftarsekrgjuga.linitii.com, dibuat pada 24 Februari 2026 dan berlaku selama 3 bulan.

Tirto dalam artikel “Berikut Rincian THR ASN Tahun 2026, Tertinggi Capai Rp 31 Juta” menulis bahwa pencairan THR ASN diatur dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2026. Adapun dana THR ASN mulai dicairkan secara bertahap sejak 26 Februari 2026 dan puncak pencairan diproyeksikan pada 9-13 Maret 2026 atau paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 2026.

Lebih lanjut dilansir dari YouTube Perekonomian RI, pada Selasa (03/03/2026) diadakan Konferensi Pers Terkait Kebijakan THR, BHR, dan Stimulus Ekonomi Idul Fitri di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta. Pemerintah memang menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk pencairan THR Lebaran 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), TNI/Polri, serta pensiunan PNS.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan anggaran THR bagi ASN sebesar Rp55 triliun. Tahun ini naik 10 persen dibandingkan tahun lalu sebesar Rp49 triliun dan akan diberikan kepada pegawai yang memenuhi syarat kerja.

“Pencairan THR dimulai secara bertahap sejak 26 Februari yang lalu minggu pertama dan THR tersebut diberikan kepada PNS, CPNS, PPPK, Pejabat Negara, Prajurit TNI, Anggota POLRI, Pensiunan PNS, Pensiunan Prajurit TNI POLRI hingga Pensiunan Pejabat Negara.” begitu keterangan Airlangga Hartarto dalam konferensi pers.

Sebagai informasi, THR (Tunjangan Hari Raya) tidak perlu didaftarkan oleh karyawan karena merupakan hak otomatis bagi pekerja yang memenuhi syarat, THR wajib dibayarkan oleh perusahaan paling lambat H-7 sebelum hari raya keagamaan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendorong penyaluran THR dilakukan lebih awal H-14 atau paling lambat H-7 sebelum Idul Fitri melalui instansi atau perusahan masing-masing.

Melansir laman Kementerian Sekretariat Negara, THR ini disalurkan kepada 2,4 juta ASN pusat/TNI/Polri, 4,3 juta ASN daerah, serta 3,8 juta pensiunan yang pencariannya dilakukan secara bertahap sejak 26 Februari 2026 atau minggu pertama Ramadhan.

“Komponen yang dibayarkan 100 persen penuh, meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan/kinerja sesuai regulasi yang berlaku. Pemberian THR merupakan hal yang berbeda dengan pemberian gaji ke-13, gaji ke-13 biasanya diberikan di bulan Juni,” begitu keterangan Airlangga.

Prosedur pencairan THR ASN 2026 dilakukan secara langsung ke rekening penerima (transfer) melalui mekanisme Surat Perintah Membayar Langsung (SPM-LS) yang diajukan satuan kerja ke KPPN. Proses ini meliputi perhitungan berbasis aplikasi gaji, penerbitan SP2D, dan pencairan ditargetkan selesai sebelum H-7 Lebaran.

Dengan demikian tautan yang mengklaim untuk pendaftaran THR ASN 2026 adalah tidak benar dan bukan resmi dari pemerintah.

Baca juga:Berikut Rincian THR ASN Tahun 2026, Tertinggi Capai Rp31 Juta

Hasil penelusuran menunjukkan bahwa klaim adanya tautan untuk mendaftar THR ASN 2026 bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).

Tautan yang disertakan bukan berasal dari kanal resmi pemerintah dan berujung pada permintaan data pribadi dengan menggunakan nomor Telegram. Modus ini biasanya digunakan sebagai modus penipuan dan phishing (pencurian data melalui tautan berbahaya).

Pencairan THR ASN 2026 dilakukan secara langsung ke rekening penerima (transfer) melalui mekanisme Surat Perintah Membayar Langsung (SPM-LS) atau melalui instansi dan perusahaan terkait tanpa harus mendaftar melalui tautan.

==

Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

https://web.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid02DrDS8sm3ypQw3C9AiacaiWUNk7JWA2Jc1GC1kroE5rWpjrf9k1PgQfPKh2G8mvdJl&id=61566441613706&_rdc=1&_rdr#
https://archive.ph/b5hCh
https://aurum.tirto.id/gold/ck.php?oaparams=2__bnnid=2271__znnid=318__cb=0f2190ee50__oadest=https%3A%2F%2Fwww.zurich.co.id%2Fbareng-jadi-lebih%3Futm_source%3Dtirto%26utm_medium%3Dbanner%26utm_campaign%3Dfree_pa%26utm_content%3Dramadan_2026
https://aurum.tirto.id/gold/ck.php?oaparams=2__bnnid=2271__znnid=319__cb=6d9c132f15__oadest=https%3A%2F%2Fwww.zurich.co.id%2Fbareng-jadi-lebih%3Futm_source%3Dtirto%26utm_medium%3Dbanner%26utm_campaign%3Dfree_pa%26utm_content%3Dramadan_2026
https://www.instagram.com/p/DU5y3HPEg18/
https://archive.ph/M36rl
https://www.tiktok.com/@bamz313/video/7611191928343907591
https://archive.ph/FsKh8
https://tirto.id/pencairan-thr-asn-baru-rp11-t-beberapa-instansi-belum-ajukan-hspy
https://urlscan.io./result/019cdb45-9359-769b-a55b-f9e44eb033e7/
https://tirto.id/berikut-rincian-thr-asn-tahun-2026-tertinggi-capai-rp31-juta-hspm
https://www.youtube.com/watch?v=wdxbx0hrPyE
https://www.setneg.go.id/baca/index/pemerintah_umumkan_pemberian_thr_dan_bhr_idulfitri_2026

Publish date : 2026-03-13