[SALAH] Indonesia Resmi Hentikan Ekspor Gas ke Malaysia dan Singapura

Beredar unggahan [arsip] dari akun Facebook “Fakta Populer” pada Selasa (14/4/2026) berisi narasi:

“PEMERINTAH INDONESIA RESMI MENUTUP KRAN GAS UNTUK DI ESKPOR.SINGAPORE & MALAYSIA KATAR KETIR PASOKAN GAS DI TUTUP!.”

Hingga Rabu (6/5/2026) unggahan ini telah mendapatkan 9 tanda suka dan dibagikan ulang 37 kali.

Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) melakukan penelusuran dengan mencari pemberitaan terkait ekspor gas Indonesia ke Singapura dan Malaysia menggunakan kata kunci “ekspor gas Indonesia 2026” dan “kontrak ekspor gas Singapura 2028”.

Hasil penelusuran menemukan artikel dari cnbcindonesia.com berjudul “Menurut Aturan, RI Bakal Setop Ekspor Gas Tahun 2026” yang terbit Rabu (2/8/2023), menjelaskan bahwa memang pemerintah berencana menghentikan ekspor gas, kebijakan ini mengarah pada pembatasan ekspor gas untuk memprioritaskan kebutuhan dalam negeri. Namun, kebijakan tersebut tidak serta-merta menghentikan seluruh ekspor secara langsung, melainkan dilakukan secara bertahap sesuai kontrak yang masih berlaku.

Selain itu, artikel dari detik.com berjudul “Ekspor Gas ke Singapura Batal Disetop, RI Mau Perpanjang hingga 2028” terbit Jumat (28/10/2022), menjelaskan bahwa ekspor gas ke Singapura masih berlangsung dan kontraknya diperpanjang hingga 2028. Hal ini menunjukkan bahwa pada periode sebelum 2028, termasuk tahun 2026, aktivitas ekspor masih tetap dilakukan.

Lebih lanjut, artikel dari cnbcindonesia.com berjudul “Cegah Defisit Gas, Ekspor RI Bakal Dialihkan ke Domestik” terbit Kamis (10/4/2025), menjelaskan bahwa pemerintah tetap memperbolehkan ekspor gas untuk kontrak yang telah disepakati sebelumnya, sementara kebijakan yang ada difokuskan pada pengurangan ekspor baru dan pengalihan pasokan untuk kebutuhan domestik.

Untuk Malaysia, tidak ditemukan informasi kredibel yang menyatakan bahwa Indonesia telah menghentikan ekspor gas secara resmi. Namun, selama mereka memiliki kontrak masih berlaku, maka pengiriman gas tetap berjalan sesuai perjanjian. Dengan demikian, penghentian ekspor baru dapat dilakukan setelah masa kontrak berakhir, bukan secara tiba-tiba saat kontrak masih aktif.

Penghentian ekspor gas dilakukan secara bertahap, bukan penghentian total. Apabila ada kontrak ekspor yang masih tersisa maka Indonesia akan melanjutkan kegiatan ekspor hingga kontrak tersebut selesai. Unggahan berisi klaim “Indonesia resmi hentikan ekspor gas ke Malaysia dan Singapura” adalah konten menyesatkan (misleading content).

https://www.cnbcindonesia.com/news/20230802090318-4-459412/menurut-aturan-ri-bakal-setop-ekspor-gas-tahun-2026
https://finance.detik.com/energi/d-6374620/ekspor-gas-ke-singapura-batal-disetop-ri-mau-perpanjang-hingga-2028
https://www.cnbcindonesia.com/news/20250410113444-4-624837/cegah-defisit-gas-ekspor-ri-bakal-dialihkan-ke-domestik

Publish date : 2026-05-06