[SALAH] Jepang Ajak WNI Pindah Negara, Janji Beri Pekerjaan Bergaji Rp27 Juta

Akun Instagram “kabarsamaerinda_official” pada Minggu (07/06/2026) mengunggah gambar [arsip] yang mengklaim bahwa Pemerintah Jepang membuka kesempatan bagi warga negara Indonesia (WNI) untuk menjadi warga negara Jepang serta adanya tawaran pekerjaan dengan gaji sebesar Rp27 juta per bulan bagi WNI yang berpindah kewarganegaraan. Unggahan tersebut disertai dengan narasi sebagai berikut:

Di tengah perlambatan ekonomi global dan meningkatnya persaingan tenaga kerja, Jepang justru semakin aktif membuka peluang bagi pekerja Indonesia. Negara dengan populasi yang menua itu menghadapi kekurangan jutaan tenaga kerja dalam beberapa tahun ke depan, mulai dari sektor perawatan lansia, manufaktur, konstruksi, pertanian hingga jasa.


Bagi banyak WNI, peluang ini menawarkan sesuatu yang semakin sulit didapatkan di dalam negeri: pekerjaan yang stabil, penghasilan yang kompetitif, dan jenjang karier yang jelas. Tak heran jika minat bekerja ke Jepang terus meningkat setiap tahun, terutama di kalangan usia produktif yang ingin meningkatkan taraf hidup keluarga mereka.


Fenomena ini sekaligus menjadi cermin bagi Indonesia. Dengan bonus demografi yang masih dimiliki, tantangan terbesar bukanlah kekurangan tenaga kerja, melainkan bagaimana menciptakan lapangan kerja

berkualitas yang mampu menyerap jutaan angkatan kerja baru setiap tahunnya. Ketika negara lain berlomba mencari pekerja, Indonesia masih berjuang menarik investasi dan menjaga pertumbuhan ekonomi agar tetap mampu menciptakan pekerjaan.


Bekerja di Jepang tentu bukan pilihan yang mudah. Jauh dari keluarga, perbedaan budaya, dan tuntutan disiplin kerja yang tinggi menjadi konsekuensi yang harus dihadapi. Namun bagi sebagian orang, kesempatan tersebut menjadi jalan untuk meraih kehidupan yang lebih baik. Pertanyaannya, jika peluang yang sama tersedia di Indonesia, berapa banyak yang masih memilih pergi ke luar negeri?


Hingga artikel ini ditayangkan, unggahan tersebut telah memperoleh 710 komentar, dan dibagikan ulang sebanyak 203 kali.

Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri klaim tersebut dengan menggunakan Google Search. Hasilnya, tidak ditemukan informasi resmi yang menyebut Pemerintah Jepang mengajak warga negara Indonesia (WNI) untuk berpindah kewarganegaraan dengan iming-iming pekerjaan bergaji Rp27 juta per bulan. Unggahan yang beredar juga tidak menyertakan sumber yang dapat diverifikasi.

Merujuk hasil verifikasi Tim Cek Fakta Kompas.com, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Selain itu, hingga artikel diterbitkan tidak ditemukan pernyataan resmi dari Pemerintah Jepang yang mengajak WNI pindah kewarganegaraan dengan tawaran pekerjaan bergaji Rp27 juta per bulan.

Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) kemudian menelusuri foto Presiden Prabowo Subianto yang bersalaman dengan Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi menggunakan pencarian gambar Google. Hasilnya menunjukkan bahwa foto tersebut identik dengan dokumentasi yang dimuat pada laman Kementerian Sekretariat RI mengenai pertemuan keduanya di Istana Akasaka, Tokyo, pada 31 Maret 2026. Pertemuan tersebut membahas penguatan kemitraan strategis serta kerja sama dalam menjaga stabilitas dan perdamaian global, tanpa ada pembahasan mengenai ajakan bagi WNI untuk berpindah kewarganegaraan.

Meski demikian, Indonesia dan Jepang memang memiliki sejumlah program kerja sama di bidang ketenagakerjaan, seperti Technical Intern Training Program (TITP) dan program Pekerja Berketerampilan Spesifik (Specified Skilled Worker/SSW). Program-program tersebut memberikan kesempatan bagi WNI untuk bekerja di Jepang, tetapi tidak berkaitan dengan perpindahan kewarganegaraan.

Tidak ditemukan informasi atau pernyataan resmi bahwa Pemerintah Jepang mengajak WNI untuk pindah kewarganegaraan dengan iming-iming pekerjaan bergaji Rp27 juta per bulan. Foto yang digunakan dalam unggahan tersebut merupakan dokumentasi pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi yang membahas kerja sama kedua negara. Dengan demikian, klaim “Jepang ajak WNI pindah negara, janji beri pekerjaan bergaji Rp27 juta” merupakan konten yang menyesatkan (Misleading Content).

https://www.kompas.com/cekfakta/read/2026/06/09/143200282/-hoaks-jepang-ajak-wni-pindah-negara-janji-beri-pekerjaan-bergaji-rp-27?page=all
https://www.setneg.go.id/baca/index/presiden_prabowo_dan_pm_takaichi_sepakat_indonesia_jepang_jadi_penjaga_perdamaian

Publish date : 2026-06-18