[SALAH] Pembelian Pertalite Dibatasi Rp50.000 per Transaksi

Beredar unggahan foto [arsip] dari akun Facebook “Kota Ponorogo” pada Sabtu (9/5/2026), isinya berupa informasi tentang pemerintah yang menetapkan pembatasan pembelian pertalite maksimal Rp50.000 per transaksi. 

Unggahan disertai narasi :

“PEMERINTAH TERAPKAN BATAS PERTALITE RP50 RIBU

KEBIJAKAN BARU UNTUK JAGA DISTRIBUSI BBM SUBSIDI TETAP MERATA”

Hingga Kamis (18/6/2026) unggahan telah mendapatkan 10 tanda suka dan 2 komentar. 

Disadur dari artikel cek fakta kompas.com

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengatakan bahwa belum ada pembatasan pembelian BBM subsidi jenis Pertalite, baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat. 

“Setahu saya pembatasan itu belum ada ya. Sampai saat ini belum ada atau tidak ada dari pemerintah rencana pembatasan BBM bersubsidi yang diterapkan,” ujar Roberth saat dihubungi Kompas.com, Kamis (11/6/2026).

Roberth juga memastikan masyarakat masih dapat membeli Pertalite seperti biasa sesuai dengan ketentuan yang berlaku saat ini. Dengan demikian, informasi yang menyebut pembelian Pertalite dibatasi maksimal Rp50.000 per transaksi tidak sesuai dengan keterangan resmi dari Pertamina Patra Niaga.

Faktanya, Pertamina Patra Niaga menyatakan hingga saat ini belum ada kebijakan pembatasan pembelian Pertalite untuk kendaraan roda dua maupun roda empat. Jadi, unggahan berisi klaim “pembelian pertalite dibatasi Rp50.000 per transaksi” adalah konten palsu (fabricated content).

https://www.kompas.com/cekfakta/read/2026/06/12/164800082/-hoaks-pembelian-pertalite-untuk-sepeda-motor-tidak-dibatasi-rp-50.000
https://www.facebook.com/KotaPonorogo/posts/pfbid02NKH1BZE2Epa3WYpiYbJgfAuPS2Fd1YZFyZ5KMBHsMZn3Ru18zZdmEiEbGiEuscpJl?_rdc=1&_rdr#
https://archive.ph/wip/sLfEV

Publish date : 2026-06-18