Salah, KPK Tangkap Nanik S Deyang Tersangka Kasus Korupsi MBG

tirto.id - Di media sosial beredar unggahan yang mengklaim Kepala Badan Gizi Nasional Nanik Sudaryati Deyang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena menjadi tersangka kasus korupsi pada Juni 2026.

Unggahan tersebut disebarkan oleh akun Facebook bernama “Nursusilawati DaeAtu” (arsip) pada Kamis (16/06/2026). Dalam unggahan menampilkan ilustrasi Nanik mengenakan seragam tahanan dengan tangan diborgol dan di bagian kanan terdapat gambar Prabowo dan petugas KPK.

let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

“Baru dilantik jadi kepala BGN Naniek ditangkap terlibat korupsi MBG JKW tinggal tunggu giliran,” begitu narasi tertulis dalam unggahan.

let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

#gpt-inline3-passback{text-align:center;}

Sampai artikel ini ditulis pada Kamis (2/7/2026), unggahan tersebut telah mendapatkan 1,2 ribu likes, 342 komentar, dan 71 kali dibagikan. Kolom komentar dipenuhi reaksi percaya masyarakat dan kritik terhadap program MBG.

let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

#gpt-inline4-passback{text-align:center;}

“Meski diganti yg baru, MBG jadi ladang korupsi. Biar GK habis duit buat bubarkan MBG,” begitu tulis salah satu komentar.

Tirto juga menemukan unggahan serupa pada akun Facebook “Fian,” “Murshid 2” dan akun TikTok @bahrumpatalo. Semua unggahan tersebut menampilkan gambar serupa terkait penangkapan Nanik oleh KPK sebagai tersangka kasus korupsi MBG.

“Publik kembali dihebohkan dengan kabar yang menyeret nama Naniek dalam pusaran dugaan kasus korupsi program MBG. Sosok yang baru saja dipercaya memimpin BGN itu kini menjadi sorotan setelah muncul informasi mengenai proses hukum yang sedang berjalan.

Perkembangan ini langsung memicu berbagai reaksi dari masyarakat dan menjadi perhatian banyak pihak. Sejumlah pengamat menilai kasus tersebut dapat berdampak pada kepercayaan publik terhadap program-program strategis yang sedang dijalankan pemerintah.

Di tengah derasnya perhatian publik, berbagai spekulasi pun bermunculan mengenai kemungkinan efek lanjutan dari kasus ini terhadap tokoh-tokoh yang pernah memiliki keterkaitan dengan kebijakan maupun program terkait. Namun hingga saat ini, proses hukum masih berlangsung dan seluruh pihak tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Masyarakat kini menantikan perkembangan terbaru dari penyelidikan yang dilakukan aparat penegak hukum, sembari menunggu fakta-fakta yang akan terungkap dalam proses hukum selanjutnya.” Demikian keterangan tertulis dalam unggahan.

Lantas, benarkah KPK tangkap Nanik S Deyang karena kasus korupsi MBG pada Juni 2026?

Baca juga:Prabowo Puji Kinerja Polri Dukung MBG: Dapur SPPG Terbaik

periksa fakta korupsi MBG.

Untuk memverifikasi klaim tersebut, pertama-tama Tirto melakukan pencarian gambar terbalik (reverse image) untuk menemukan gambar asli. Hasilnya, tidak ditemukan informasi dari media kredibel yang membenarkan klaim tersebut.

Kemudian, Tirto menelaah gambar ilustrasi Nanik mengenakan seragam tahanan dan tangan diborgol dalam unggahan yang beredar. Tirto menemukan sejumlah kejanggalan, terutama pada wajah Nanik yang terlihat kaku dan tidak natural. Karakteristik seperti ini sering ditemukan pada konten yang diduga dibuat menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI).

Untuk memastikannya, Tirto menggunakan layanan Hive Moderation guna menganalisis gambar tersebut. Hasilnya menunjukkan, gambar yang digunakan memiliki probabilitas sebesar 99,9 persen sebagai hasil manipulasi AI.

Lebih lanjut, Tirto menuliskan kata kunci “Nanik S Deyang ditangkap KPK” pada mesin pencarian Google. Hasil pencarian mengarah ke laman Kompas, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Syarief Sulaeman Nahdi menyampaikan bahwa Nanik berpotensi menjadi saksi dan bisa dipanggil Kejagung. Namun, dia menegaskan bahwa tidak semua saksi yang dipanggil berperan dalam tindak pidana kasus korupsi MBG.

“Belum, tapi itulah saya sampaikan waktu itu. Waktu doorstop yang lalu. Bahwa semua yang mengetahui itu dipanggil menjadi saksi, tapi tidak semua saksi berperan dalam tindak pidana itu,” begitu ucap Syarief, dikutip dari KompasTV.

Melansir laman CNN Indonesia, sebelumnya, Kejagung telah menetapkan total lima orang tersangka dalam kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026.

Kelimanya yakni eks Kepala BGN Dadan Hindayana; eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung; kaki tangan Sony, Asep Yusuf Somantri (AYS); dan Komisaris PT. Yasa Artha Trimanunggal (YAT), Andri Mulyono. Tiga jajaran BGN itu ditangkap pada 3 Juni 2026 karena penyimpangan penunjukkan Yayasan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Sedangkan dua tersangka lainnya, AYS berperan mencari mitra pelaksanaan program MBG dan AM menjadi penyedia sepeda motor listrik dalam pengadaan di BGN.

Teranyar, pada Kamis (18/6) malam, Kejagung mengumumkan menetapkan Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Glory Harimas Sihombing (GHS) sebagai tersangka baru dalam kasus MBG itu. Dengan demikian, kini total 6 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Dalam perkara ini, Kejagung menjelaskan, program MBG seharusnya dikelola oleh yayasan Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terafiliasi dengan sekolah penerima.

Akan tetapi, dalam pelaksanaannya banyak SPPG yang ditunjuk karena mempunyai afiliasi dengan petinggi BGN. Selain itu, banyak yayasan yang juga tidak memenuhi syarat untuk menjadi mitra SPPG.

Selanjutnya, terdapat mark up harga pengadaan barang sehingga terjadi kerugian yang tidak mendukung operasional pelaksanaan MBG. Mulai dari 21.801 unit motor listrik senilai Rp1,03 triliun, 32.000 pasang sepatu, 31.994 unit tablet, serta 5.400 unit televisi 75 inchi.

Namun, hingga artikel ini ditulis, baik Kejagung maupun KPK belum memanggil Ketua BGN Nanik S Deyang untuk dimintai keterangan.

Dengan demikian, klaim yang menyebutkan Nanik ditangkap KPK karena kasus korupsi MBG pada Juni 2026 adalah tidak benar dan tidak didukung informasi dari media kredibel.

Baca juga:PDIP Surati Kepala BGN Minta Data Kadernya yang Terlibat MBG

Berdasarkan hasil penelusuran, klaim yang menyebut Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang ditangkap KPK karena menjadi tersangka kasus korupsi MBG pada Juni 2026 bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).

Analisis menunjukkan, gambar tersebut sangat kuat terindikasi sebagai hasil manipulasi menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI).

Adapun tersangka kasus korupsi MBG sementara ini masih 6 orang, yakni 3 orang merupakan jajaran eks pimpinan BGN dan 3 orang lainnya pihak swasta. Selain itu, Kejagung maupun KPK belum memanggil Ketua BGN Nanik S Deyang untuk dimintai keterangan.

==

Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

https://web.facebook.com/photo/?fbid=1001095326348774&set=a.118280377963611&_rdc=1&_rdr#
https://archive.today/D06GN
https://web.facebook.com/photo/?fbid=2961693704184901&set=gm.4443723519174703&idorvanity=2220957908117953&_rdc=1&_rdr#
https://web.facebook.com/photo/?fbid=967848602917482&set=a.603253589376987&_rdc=1&_rdr#
https://vt.tiktok.com/ZSCHWshJu/
https://tirto.id/prabowo-puji-kinerja-polri-dukung-mbg-dapur-sppg-terbaik-hyZK
https://hivemoderation.com/ai-generated-content-detection
https://www.kompas.com/cekfakta/read/2026/07/01/133100982/-hoaks-nanik-s-deyang-ditangkap-kpk-terkait-kasus-korupsi-mbg-pada-juni
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260619062035-12-1370653/ada-nama-baru-ini-daftar-6-tersangka-kasus-korupsi-mbg
https://tirto.id/pdip-surati-kepala-bgn-minta-data-kadernya-yang-terlibat-mbg-hyZF

Publish date : 2026-07-02