Cek Fakta: Hoaks Raffi Ahmad Bagikan Uang Bantuan Rp 10 Juta Melalui Facebook


Liputan6.com, Jakarta - Tim Cek Fakta Liputan6.com menemukan postingan Raffi Ahmad membagikan uang bantuan Rp 10 juta dengan mendaftar melalui Facebook. Postingan itu beredar sejak beberapa waktu lalu.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 20 April 2026.
Dalam postingannya terdapat poster bergambar Raffi Ahmad dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dengan narasi sebagai berikut:
"Surat Izin Resmi Kepolisian Republik Indonesia
Nomor: 011/POLRI/311/VII/2024
Saya atas nama H Raffi Ahmad ingin berbagi rezeki dana bantuan kepada masyarakat yang benar-benar tidak mampu sebesar 10 juta tanpa ada persyaratan apapun kepada penerima. Perlu diingat bahwa dana bantuan ini diberikan tidak ada dipungut biaya admin& pajak (gratis).
Apabila benar-benar membutuhkan klik link di bio saya semoga bermanfaat dana bantuan terimakasih"
Akun itu menambahkan narasi,
"Jangan lelah ketika hadir Siapa tahu hari ini giliran kamu"
Lalu benarkah postingan Raffi Ahmad membagikan uang bantuan Rp 10 juta dengan mendaftar melalui Facebook?


Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan bahwa akun resmi Raffi Ahmad di Facebook bernama @RaffiAhmadLagi. Akun ini sudah bercentang biru atau terverifikasi.
Sementara akun dalam postingan bernama @HJRaffiahmad yang merupakan akun palsu tidak terkait dengan Raffi Ahmad.
Dalam akun Facebook asli Raffi Ahmad tidak ditemukan adanya program membagikan uang seperti dalam postingan.
Selain itu dalam postingan terdapat permintaan untuk mendaftar melalui pesan pribadi Facebook.
Hal ini merupakan indikasi penipuan yang bisa mengarahkan masyarakat untuk membagikan identitas pribadi atau terhubung dengan pinjaman online ilegal.


Postingan Raffi Ahmad membagikan uang bantuan Rp 10 juta dengan mendaftar melalui Facebook adalah hoaks.

Publish date : 2026-07-03