Cek Fakta: Hoaks Menag Sebut Korupsi yang Dilakukan Secara Syariah itu Aman


Liputan6.com, Jakarta - Tim Cek Fakta Liputan6.com menemukan postingan Menag Nasaruddin Umar menjelaskan korupsi yang dilakukan secara syariah itu aman. Postingan itu beredar sejak awal pekan ini.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 5 Agustus 2026.
Dalam unggahannya terdapat foto Nasaruddin Umar dengan narasi:
"Kementrian Agama Nasarudin Umar Menjelaskan, "Korupsi Yang di Lakukan Secara Syariah dan Prosedur Yang Tepat, itu AMAN".
Akun itu menambahkan narasi:
"Korupsi yang di lakukan secara syariah dan di lakukan secara tepat itu AMAN ... Heyyy...ini benarkah sekelas Mentri agama begini..."
Lalu benarkah postingan Menag Nasaruddin Umar menjelaskan korupsi yang dilakukan secara syariah itu aman?
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan bantahan dari Kementerian Agama (Kemenag). Bantahan itu disampaikan melalui situs Kemenag.go.id pada 30 Juni 2026.
"Menteri Agama dan Kementerian Agama tidak pernah menyampaikan pernyataan seperti yang tercantum dan dinarasikan dalam konten tersebut. Itu merupakan informasi palsu alias hoaks yang mencatut nama Kemenag dan Menag Nasaruddin Umar," ujar Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar.
"Thobib menambahkan, upaya pencegahan tindak pidana korupsi merupakan agenda yang terus diikhtiarkan Kemenag melalui berbagai kebijakan dan program.
"Yang paling terbaru, Kemenag bersama KPK menandatangani perpanjangan Perjanjian Kerja Sama terkait Whistleblowing System (WBS) terintegrasi," ujarnya menambahkan.


Postingan Menag Nasaruddin Umar menjelaskan korupsi yang dilakukan secara syariah itu aman adalah hoaks.

https://kemenag.go.id/nasional/cek-fakta-hoaks-menag-bolehkan-korupsi-asal-sesuai-syariat-dan-prosedur-0Zxt3

Publish date : 2026-08-06