Cek Fakta: Tidak Benar Link Pendaftaran Bansos Kemerdekaan HUT ke-81 RI


Liputan6.com, Jakarta - Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim link pendaftaran bantuan sosial (bansos) Kemerdekaan HUT ke-81 RI. Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook pada 10 Agustus 2026.
Berikut isi unggahannya:
"Daftar nama kalian sekarang sebagai penerima bantuan sosial Kemerdekaan HUT KE - 81 RI !!!"
Unggahan disertai link daftar. Jika diklik akan mengarah pada halaman situs yang menampilkan formulir digital serta meminta data pribadi, seperti nama lengkap dan nomor Telegram aktif.
Lalu benarkah klaim link pendaftaran bansos Kemerdekaan HUT ke-81 RI? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.


Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran bansos Kemerdekaan HUT ke-81 RI. Penelusuran mengarah pada artikel berita dari Liputan6.com berjudul "Cara Daftar Bansos Kemensos dan Tips Hindari Penipuan".
Dalam artikel ini dijelaskan, masyarakat memiliki pilihan untuk mendaftarkan diri atau mengusulkan orang lain sebagai calon penerima bansos Kemensos, baik secara daring maupun luring. 
Pendaftaran Bansos Secara Online
Pendaftaran bansos Kemensos secara online dapat dilakukan melalui aplikasi resmi yang dikembangkan oleh Kementerian Sosial. 
1. Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos: Unduh aplikasi "Cek Bansos" dari Google Play Store (Android) atau App Store (iOS). Pastikan aplikasi ini dikembangkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia untuk menjamin keasliannya.
2. Buat Akun Baru: Buka aplikasi dan pilih "Buat Akun Baru". Isi data pribadi sesuai Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), termasuk Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, nomor telepon aktif, serta username dan password. Unggah foto KTP dan swafoto (selfie) sambil memegang KTP.
3. Verifikasi Akun: Proses verifikasi dan aktivasi akun akan dikirimkan melalui email dari Kemensos. Tunggu verifikasi akun oleh admin Kemensos yang mungkin memerlukan waktu beberapa hari.
4. Ajukan Usulan Bansos: Setelah akun aktif, login kembali ke aplikasi. Pilih menu "Daftar Usulan", lalu "Tambah Usulan". Lengkapi data diri dan pilih jenis bantuan yang diinginkan, seperti PKH atau BPNT. Usulan akan diverifikasi oleh Dinas Sosial setempat. Anda juga bisa mengusulkan keluarga atau tetangga yang layak.
Pendaftaran Bansos Secara Offline
Bagi masyarakat yang lebih memilih jalur luring, pendaftaran bansos Kemensos dapat dilakukan dengan mendatangi kantor desa atau kelurahan setempat. 
1. Kunjungi Kantor Desa/Kelurahan: Datanglah ke kantor desa atau kelurahan sesuai alamat domisili Anda. Bawa dokumen pendukung seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku.
2. Ajukan Permohonan: Ajukan permohonan sebagai calon penerima bansos kepada petugas. Permohonan ini akan dibahas dalam musyawarah desa atau kelurahan (Musdes/Muskel) untuk menentukan kelayakan.
Penelusuran juga mengarah pada pengumuman dari Kemensos di situs resminya berjudul "Waspada Hoaks terkait Bantuan Sosial".
Berikut isinya:
"Akhir-akhir ini banyak beredar pesan berantai berisi link/tautan yang di dalamnya terdapat berita bohong (hoaks) terkait pencairan dan/atau pendaftaran bantuan sosial.
Kementerian Sosial tidak pernah membuat situs ataupun tautan terkait pendaftaran maupun pencairan bantuan sosial.
Adapun penerima bantuan sosial Program Kartu Sembako/ BPNT dan PKH adalah masyarakat yang telah terdaftar ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), jika masyarakat layak menerima namun belum terdaftar dalam DTKS, bisa diusulkan Pemerintah Daerah atau mengajukan melalui Aplikasi Cek Bansos di menu Usul-Sanggah.
Masyarakat diimbau agar selalu mengecek ulang kebenaran berita dan tidak ikut menyebarkannya."


Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link pendaftaran bansos Kemerdekaan HUT ke-81 RI seperti yang beredar di Facebook, tidak benar. 

https://www.liputan6.com/cek-fakta/read/6261517/cara-daftar-bansos-kemensos-dan-tips-hindari-penipuan

https://kemensos.go.id/waspada-hoaks-terkait-bantuan-sosial

 

 

 

Publish date : 2026-08-11