[SALAH] Prabowo Terbitkan Perpu Pemiskinan Koruptor

Beredar foto [arsip] dari akun TikTok “mukman.pda7” pada Minggu (21/6/2026), isinya memperlihatkan potret Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran disertai narasi:

“PEMERINTAH GERAM DENGAN BERLARUT LARUT PEMBAHASAN RUU PEMISKINAN KORUPTOR DI DPR

NEWS UPDATE

PRESIDEN PRABOWO TERBITKAN PERPU PEMISKINAN KORUPTOR

JAWABAN TEGAS PRESIDEN PRABOWO TERHADAP PENANGANAN PEMBERANTASAN PARA KORUPTOR”

Hingga Kamis (20/8/2026), konten itu mendapat hampir 12.000-an tanda suka dan dibagikan ulang 300 kali.

Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) melakukan pencarian gambar terbalik dengan memanfaatkan Google Lens. Hasilnya, ditemukan gambar serupa dari kanal YouTube KOMPASTV JAWA TIMUR berjudul “RUU Perampasan Aset Kembali Menguat, Akankah Pemerintahan Prabowo Gibran Realisasikan?”, yang tayang Rabu (25/2/2026) dan kanal YouTube TvOneNews berjudul “Prabowo VS Koruptor the Series, Siap Rampas Aset Koruptor”, yang tayang Mei 2025. Dalam dua video tersebut tidak ditemukan pernyataan bahwa Prabowo terbitkan Perpu pemiskinan koruptor.

TurnBackHoax kemudian memasukan kata kunci “Prabowo terbitkan Perpu pemiskinan koruptor”. Hasilnya, tidak ditemukan informasi kredibel yang membenarkan klaim.

TurnBackHoax juga memasukkan kata kunci “perampasan aset koruptor”. Hasilnya, ditemukan pemberitaan wartaekonomi.co.id “Nasib RUU Perampasan Aset Terjawab, DPR Bilang akan Disahkan dalam Hitungan Bulan” yang tayang Selasa (18/8/2026).

Diketahui, pembahasan RUU Perampasan Aset kembali bergerak di DPR RI. Komisi III yang membidangi urusan hukum, hak asasi manusia (HAM), dan keamanan  menargetkan RUU tersebut dapat disahkan sebelum Desember 2026 atau paling lambat dalam dua masa sidang, dengan memperbanyak rapat dengar pendapat umum (RDPU) untuk menyerap masukan masyarakat. Ketua Komisi III Habiburokhman menyebut pembahasan akan dilakukan secara bertahap karena substansi RUU ini tergolong baru dan membutuhkan partisipasi publik yang bermakna.

Faktanya, tidak ditemukan informasi kredibel yang membenarkan klaim. Jadi, unggahan berisi klaim "Prabowo terbitkan Perpu pemiskinan koruptor" itu merupakan konten palsu (fabricated content).

https://vt.tiktok.com/ZS47wXUt9/
https://archive.md/Z1weG
https://www.youtube.com/watch?v=JmTl12S-jR0
https://www.youtube.com/watch?v=lJYboYI3R7E
https://wartaekonomi.co.id/read629125/nasib-ruu-perampasan-aset-mulai-terjawab-target-pengesahan-tinggal-hitungan-bulan

Publish date : 2026-08-20