
CEK FAKTA: Hoaks! Bank Indonesia Keluarkan Uang Pecahan Baru - TIMES Indonesia
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Beredar di media sosial sebuah konten yang mengklaim bahwa Bank Indonesia (BI) telah mengeluarkan uang pecahan baru. Klaim ini muncul dalam unggahan di berbagai media sosial. Salah satunya seperti yang diunggah oleh akun Instagram @rohani.atoillah96 (https://www.instagram.com/reel/DOQSiHbAgtR/).
Konten yang diunggah menampilkan sejumlah gambar pecahan uang dengan nominal tidak lazim yang diklaim sebagai uang baru, di antaranya:
* Rp3.500 hijau bergambar bunga
* Rp22.500 (ungu bergambar burung merak dan hijau bergambar pemandangan)
* Rp40.000 biru bergambar petani
* Rp50.000 biru bergambar penari Bali
* Rp100.000 merah bergambar pahlawan dan lumba-lumba
* Rp175.000 merah bergambar pahlawan
* Rp250.000 merah bergambar pahlawan
https://www.instagram.com/reel/DOQSiHbAgtR/
Unggahan tersebut telah di-repost lebih dari 1.400 kali dan menuai ribuan komentar dari warganet.
Benarkah informasi tersebut?
Hasil penelusuran tim Cek Fakta TIMES Indonesia melalui situs resmi Bank Indonesia (bi.go.id) menunjukkan bahwa klaim tersebut tidak benar alias hoaks.
Pertama, pada halaman resmi BI bagian “Gambar Uang”, tidak ditemukan informasi mengenai penerbitan pecahan baru seperti yang diklaim di unggahan tersebut. Dari data yang dihimpun, peluncuran uang rupiah kertas terakhir dilakukan pada 18 Agustus 2022 untuk pecahan Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000, dan Rp100.000.
Kedua, klarifikasi juga disampaikan oleh POH Kepala Biro Strategic Corporate Branding & TJSL Perum Peruri, Yahdi Lil Ihsan. Dikutip dari Kompas.com ([HOAKS] Pemerintah Keluarkan Uang Pecahan Rp 250.000 Edisi HUT ke-80 RI | Kompas), Yahdi Lil Ihsan mengonfirmasi bahwa unggahan itu adalah hoaks. Dia memastikan bahwa sampai saat ini tidak pernah ada uang pecahan Rp 250.000 dan lainya yang diklaim baru diluncurkan.
“Tidak pernah ada uang pecahan Rp250.000. Desain uang tersebut juga tidak sesuai dengan desain resmi rupiah, bahkan tertulis ‘Bank Republik Nusantara’, padahal penerbit resmi adalah Bank Indonesia," ucapnya.
Ketidakbenaran konten tersebut juga telah dikonfirmasi turnbackhoax.id ([SALAH] Bank Indonesia Rilis Uang Pecahan Rp22.500, Rp40.000, dan Rp175.000 | Turnbackhoax).
Bank Indonesia memastikan bahwa informasi mengenai penerbitan uang baru hanya akan diumumkan melalui situs resmi BI dan akun media sosial resminya. Masyarakat dapat mengecek keaslian dan informasi uang rupiah melalui tautan resmi: Gambar Uang | Bank Indonesia.
Klaim yang menyebut Bank Indonesia mengeluarkan pecahan uang baru Rp3.500, Rp22.500, Rp40.000, Rp175.000, hingga Rp250.000 adalah hoaks. Sampai saat ini, pecahan rupiah yang berlaku tetap mengacu pada ketentuan resmi BI, dan tidak ada pecahan ganjil seperti yang disebutkan.
https://www.instagram.com/reel/DOQSiHbAgtR/).
https://www.instagram.com/reel/DOQSiHbAgtR/
Publish date : 2025-09-09
Hal Menarik Lainnya...


