Hoaks Foto Sudewo Berada di Rumah Usai Ditangkap KPK
tirto.id - Bupati Pati, Sudewo, ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (19/1/2026). Keesokan harinya, Sudewo digelandang ke Kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan sebelum kemudian ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
ADVERTISEMENT
Sudewo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengisian perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati. Selain itu, dia juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});
Di tengah sorotan publik terhadap penahanan Sudewo, beredar klaim di media sosial yang menyebutkan bahwa Sudewo sebenarnya tidak ditahan oleh KPK dan telah kembali ke rumahnya. Klaim tersebut didukung oleh sebuah foto yang dibagikan oleh akun tertentu, yang menampilkan Sudewo bersama Wakil Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra. Keterangan takarir dalam unggahan tersebut menyebutkan bahwa foto itu merupakan foto terbaru yang diambil di rumah.
let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});
#gpt-inline3-passback{text-align:center;}
let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});
#gpt-inline4-passback{text-align:center;}
Narasi tersebut diunggah oleh sejumlah akun Facebook, di antaranya “Randy Tirta II”(arsip) dan “2BintangG”(arsip), pada Rabu (28/1/2026). Dalam keterangan unggahan itu tertulis, “Info terbaru, hari ini Bapak Sudewo sudah di rumah” serta “Lagi rame di grup Pati. Katanya Pak Sudewo sudah di rumah.”
Sepanjang Rabu (28/1/2026), salah satu unggahan tersebut telah memperoleh 77 reaksi dan 26 komentar. Lantas, bagaimana kebenaran foto yang beredar tersebut?
ADVERTISEMENT
Baca juga:Hoaks Mahfud MD Sebut Pemerintah Adakan Bantuan Modal Usaha
Tirto menelusuri asal-usul dan konteks foto yang beredar menggunakan teknik reverse image search melalui Google Images. Hasil penelusuran menunjukkan bahwa foto tersebut merupakan foto lama yang telah beredar sejak 2024.
Penelusuran lebih lanjut menunjukkan bahwa foto tersebut diduga merupakan tangkapan layar dari sebuah video yang diunggah di akun TikTok Sudewo pada 2024. Dalam video itu, Sudewo bersama Risma Ardhi Chandra menyampaikan ucapan terima kasih kepada relawan dan pendukung mereka pada Pilkada 2024. Video tersebut diambil setelah pasangan Sudewo–Chandra dinyatakan unggul dalam hasil hitung cepat.
Selain itu, sejumlah media juga pernah menggunakan foto serupa, seperti kabarpatigo pada November 2024 dan harianmuria pada Februari 2025--jauh sebelum peristiwa penangkapan dan penahanan Sudewo pada Januari 2026.
Berdasarkan laporan Tirto, Sudewo bersama sejumlah tersangka lainnya, yakni Kepala Desa Karangrowo Abdul Suyono, Kepala Desa Arumanis Sumarjiono, dan Kepala Desa Sukorukun Karjan, ditahan selama 20 hari pertama sejak 20 Januari hingga 8 Februari 2026 di Rutan Cabang Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Hingga Jumat (30/1/2026), atau saat artikel periksa fakta ini ditulis, tidak terdapat keterangan resmi dari KPK maupun pemberitaan media kredibel yang menyatakan bahwa Sudewo telah dikeluarkan dari tahanan atau kembali ke rumah.
Baca juga:Keliru, Amerika Serikat Melarang Sertifikat Halal di Indonesia
Hasil penelusuran fakta menunjukkan bahwa klaim berupa foto yang memperlihatkan Sudewo berada di rumah pada Rabu (28/1/2026) adalah salah dan menyesatkan (false and misleading).
Foto tersebut merupakan foto lama dan tidak berkaitan dengan konteks terkini penahanan Sudewo. Hingga saat ini, Sudewo masih menjalani penahanan selama 20 hari pertama sejak 20 Januari hingga 8 Februari 2026 di Rutan Cabang Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
https://tirto.id/rompi-oranye-kpk-untuk-bupati-pati-sudewo-walkot-madiun-maidi-hpAl
https://www.facebook.com/randytirtaII/posts/pfbid021mwKXuVon5hTVu39jVAWKD2i35tV3dACkUuinJdiFSbJSFV9e9vWcG6MwyV7ChwBl?rdid=dkyRAoUbtj2Bf8Fs#
https://archive.ph/cKRrL
https://www.facebook.com/groups/newwongcluwak/permalink/1595505394982098/?rdid=Za0zO8QQCBIkSSgi#
https://archive.ph/5semU
https://tirto.id/hoaks-mahfud-md-sebut-pemerintah-adakan-bantuan-modal-usaha-hqas
https://www.tiktok.com/@sudewoofficial/video/7441967433243528466?_r=1&_t=ZS-93SpyUS5mjM
https://www.kabarpatigo.com/2024/11/hasil-penghitungan-sementara-pilbup.html
https://harianmuria.com/news/bupati-pati-terpilih-sudewo-kritik-belanja-pegawai-sedot-45-persen-apbd/
https://tirto.id/keliru-amerika-melarang-sertifikat-halal-di-indonesia-hpWM
Publish date : 2026-01-30