Cek Fakta: Tidak Benar Video Menteri Purbaya Bagi-Bagi Dana Bantuan Rp 50 Juta


Liputan6.com, Jakarta - Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim video Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan bagi-bagi dana bantuan sebesar Rp 50 juta. Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 12 Februari 2026.
Berikut isi unggahannya:
"Purbaya Yudhi Sadewa Bagi-Bagi Dana Bantuan Hadir Untuk Hari Ini. Total Dana Bantuan 50 JUTA Untuk 25 Orang Pemenang Tercepat Yang Beruntung!!!!
Cara Mengikuti :
➡ Like & Follow Halaman Ini
➡ Susun Kata Di Bawah Ini
➡ I-D-O-N-N-S-E-A-I
➡ Kirim Jawaban Ke Via Messenger📌
Semoga Anda Beruntung"
Video menyertakan narasi sebagai berikut:
"Saudara saudaraku, yang menulis amin semoga jadi yang pertama menerima kabar baik, yang hanya melihat semoga Allah beri ketenangan dan rejeki, dan yang terus berdoa insyaallah merasakan kebaikan lebih dahulu, kita kuat karena saling mendoakan dan menguatkan. Jika pesan ini menenangkan follow akun ini atau klik tanda tambah dan bagikan videonya agar lebih banyak saudara kita merasakan harapan yang sama"
Lalu benarkah klaim video Menkeu Purbaya mengumumkan bagi-bagi dana bantuan sebesar Rp 50 juta? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.


Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim video Menkeu Purbaya mengumumkan bagi-bagi dana bantuan sebesar Rp 50 juta. Penelusuran dengan menggunakan tangkapan layar, video klaim tersebut identik dengan kegiatan Purbaya pada 10 Desember 2025.
Saat itu, Purbaya makan siang di Sop Buntut Cut Meutia di Jalan Menteng Kecil yang lokasinya di gang samping Bank Mandiri, dekat Masjid Cut Meutia, Menteng, Jakarta Pusat.
Purbaya mengaku, sudah langganan di Sop Buntut Cut Meutia sejak masih muda. Dia juga mengatakan, sering makan di tempat ini saat masih pacaran dengan sang istri.
Dalam video ini, tidak ada pernyataan mengenai bagi-bagi dana bantuan sebesar Rp 50 juta seperti dalam klaim yang beredar. 
 


Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim video Menkeu Purbaya mengumumkan bagi-bagi dana bantuan sebesar Rp 50 juta, tidak benar.

Publish date : 2026-02-17