Hoaks! DPR AS lengserkan Donald Trump dari kursi kepresidenan

Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di media sosial Facebook mengklaim bahwa DPR Amerika Serikat resmi melengserkan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, dari jabatannya sebagai presiden.

Video tersebut juga menarasikan bahwa Donald Trump telah dimakzulkan dan tidak lagi menjabat sebagai presiden.

Selain itu, unggahan tersebut menyebut bahwa Trump dikendalikan oleh Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dalam mengambil berbagai keputusan.

Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

“Ini adalah akhir kekuasaan Trump di Amerika Serikat

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Amerika di ambang kehancuran DPR AS resmi lengserkan Trump dari Presiden?

Donal Trump dikendalikan Netanyahu untuk melakukan apa saja yang dilakukannya sampai menghancurkan ekonomi rakyat AS sendiri, hayoo…rakyat AS secepatnya gulingkan Donal Trump supaya kalian tidak di adu domba sama negara lain karena Donal Trump itu sudah gila dan pikun”

Namun, benarkah DPR Amerika Serikat resmi melengserkan Donald Trump dari jabatan presiden?



Berdasarkan penelusuan, tidak ditemukan informasi resmi dari pemerintah Amerika Serikat maupun pemberitaan media kredibel yang menyebut bahwa DPR Amerika Serikat telah melengserkan Donald Trump dari kursi presiden.

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Video yang beredar di media sosial tersebut diketahui berasal dari rekaman pidato anggota Kongres Amerika Serikat, Ted Lieu, dalam sebuah konferensi pers berjudul “Trump Mentioned THOUSANDS of Times in New Epstein Files | Rep. Ted Lieu Press Conference”.

Dalam konferensi pers tersebut, Ted Lieu membahas dokumen baru terkait kasus Jeffrey Epstein. Ia menyatakan bahwa nama Donald Trump muncul dalam dokumen tersebut dan meminta agar dokumen Epstein dirilis secara lebih transparan kepada publik.

Pernyataan tersebut bertujuan agar masyarakat mengetahui siapa saja yang disebut atau terlibat dalam dokumen tersebut. Pidato Ted Lieu dalam konferensi pers tersebut tidak membahas mengenai pelengseran Donald Trump dari jabatan presiden.

Hingga saat ini, dilansir dari laman White House, Donald Trump masih menjadi Presiden Amerika Serikat.

Dengan demikian, klaim yang menyebut DPR Amerika Serikat resmi melengserkan Donald Trump dari kursi presiden merupakan informasi yang tidak benar atau hoaks.

Klaim: DPR AS lengserkan Donald Trump dari kursi kepresidenan

Rating: Hoaks

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Pewarta: Tim JACX

Editor: M Arief Iskandar

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

https://web.facebook.com/share/r/1HaYnoMt59/
https://www.youtube.com/watch?v=QqlPwn1nYA0
https://www.whitehouse.gov

Publish date : 2026-03-16