[SALAH] Indonesia Bakal Pungut Tarif ke Kapal Asing yang Melintas di Selat Malaka

Beredar video [arsip] dari akun TikTok “kreatormuda87” pada Sabtu (25/4/2026), isinya memperlihatkan sejumlah kapal perang.

Unggahan disertai narasi:

“meniru IRGC di Selat Hormuz Indonesia mengirim 12 kapal perang ke Selat Malaka

membuat negara tetangga kebakaran jenggot

Indonesia akan mengenakan tarif tol air kepada kapal asing yang melintasi Selat Malaka

Hingga Jumat (8/5/2026), konten itu mendapat sekitar 8.000-an tanda suka dan 400-an komentar, serta dibagikan ulang lebih dari 150 kali.

Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) melakukan pencarian gambar terbalik dengan memanfaatkan Google Lens. Hasilnya, ditemukan video serupa dari kanal YouTube “Official iNews” yang tayang Desember 2024.

Diketahui, konteks asli video adalah dokumentasi Latihan Operasi Laut Gabungan (Latopslagab) II tahun 2024 di perairan Kepulauan Karimunjawa, Jawa Tengah.

Untuk diketahui, menukil laporan cnbcindonesia.com “RI Pernah Mau Tarik Tol Selat Malaka, Alasannya Ancaman Bajak Laut” yang tayang Jumat (24/4/2026), Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terpikir untuk memungut pajak terhadap jalur pelayaran di Selat Malaka, sebagaimana yang mau dilakukan oleh Iran di Selat Hormuz

Menurut Purbaya, kebijakan itu bisa saja dilakukan, mengingat Indonesia selama ini memiliki posisi perairan strategis, sebagaimana kerap disampaikan Presiden Prabowo Subianto. Purbaya menganggap, konsep pemajakan terhadap jalur perdagangan dunia di Selat Malaka itu bisa saja dilakukan, dengan kerja sama kolektif bersama Malaysia dan Singapura yang terletak juga di kawasan itu.

Di sisi lain,  Menteri Luar Negeri Indonesia Sugiono menegaskan Indonesia terikat pada United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS), yang menjamin hak lintas damai bagi kapal asing sebagai bagian dari kesepakatan pengakuan Indonesia sebagai negara kepulauan.

Konteks asli video adalah dokumentasi Latihan Operasi Laut Gabungan 2024 di perairan Kepulauan Karimunjawa, Jawa Tengah. Jadi, unggahan video berisi klaim “Indonesia bakal pungut tarif ke kapal asing yang melintas di Selat Malaka” itu merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).

https://vt.tiktok.com/ZS9BkstyC/
https://archive.ph/lA7Ri
https://www.youtube.com/watch?v=5Xqk-WinEJw
https://internasional.kompas.com/read/2026/04/24/120300570/tolak-ide-menkeu-indonesia-tak-akan-pungut-tarif-kapal-di-selat-malaka?page=all
https://www.cnbcindonesia.com/research/20260424103549-128-729522/ri-pernah-mau-tarik-tol-selat-malaka-alasannya-ancaman-bajak-laut

Publish date : 2026-05-08