Tidak Benar, MBG Resmi Ditutup dan Alihkan Dana ke Pendidikan

tirto.id - Sebuah unggahan beredar di media sosial Facebook mengklaim Program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara resmi ditutup dan Mahkamah Konstitusi (MK) mengalihkan dana MBG ke pendidikan.

Unggahan tersebut disabarkan oleh akun Facebook bernama “Hasan Ghazy” (arsip) pada Kamis (2/7/2026). Dalam unggahan menampilkan ilustrasi gambar Anwar Usman, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) RI bersama dengan Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia memegang papan pengumuman.

let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

“BERITA TERKINI

let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

#gpt-inline3-passback{text-align:center;}

ALHAMDULILLAH! MBG AKHIRNYA RESMI DITUTUP! MK ALIHKAN DANA MBG KE PENDIDIKAN. JUTAAN RAKYAT SAMPAI HISTERIS & BAHAGIA.” Begitu narasi tertulis dalam gambar.

let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

#gpt-inline4-passback{text-align:center;}

Pengunggah juga menuliskan keterangan, “Program MBG kembali menjadi perhatian publik setelah muncul kabar yang menyebutkan bahwa program tersebut akan dihentikan dan anggarannya dialihkan ke sektor pendidikan. Informasi yang beredar luas di media sosial itu memunculkan beragam tanggapan, mulai dari dukungan hingga perdebatan mengenai prioritas penggunaan anggaran negara.

Sejumlah pihak menilai bahwa peningkatan alokasi dana untuk pendidikan dapat memberikan dampak positif, seperti memperbaiki kualitas pembelajaran, membangun sarana dan prasarana pendidikan, serta meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik. Namun, di sisi lain, banyak kalangan mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru mempercayai informasi yang beredar sebelum ada pernyataan atau keputusan resmi dari pemerintah maupun instansi yang berwenang.

Karena berkaitan dengan kebijakan publik dan pengelolaan anggaran negara, perkembangan isu ini terus menjadi perhatian masyarakat. Publik diharapkan tetap mengedepankan informasi yang berasal dari sumber resmi agar tidak terjadi kesalahpahaman maupun penyebaran informasi yang belum terverifikasi.”

Sampai artikel ini ditulis pada Senin (6/7/2026), unggahan tersebut telah mendapatkan 47 likes, dan 17 komentar. Kolom komentar dipenuhi dengan dukungan masyarakat untuk menutup program MBG.

Tirto juga menemukan unggahan serupa pada akun Instagram @beritaviral_new34 dan akun Facebook “Cak Min.” Unggahan tersebut menyebarkan gambar serupa terkait penutupan MBG secara resmi.

Lantas, benarkah MBG resmi ditutup dan MK putuskan pengalihan dana MBG untuk pendidikan?

Baca juga:Qodari: Penegakan Hukum Kasus MBG Tak Pandang Bulu Apapun

Periksa Fakta MBG Ditutup. foto/hotline periksa fakta tirto

Untuk memverifikasi klaim tersebut, pertama-tama Tirto melakukan pencarian gambar terbalik (reverse image) untuk menemukan gambar asli. Hasilnya, tidak ditemukan informasi dari media kredibel yang membenarkan klaim tersebut.

Berdasarkan keterangan di laman Badan Gizi Nasional, narasi yang mengklaim Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan dihentikan sementara mulai Jumat, 5 Juni 2026 karena adanya kendala teknis terkait dana operasional adalah tidak benar (hoaks). Narasi tersebut bukan pengumuman resmi dari Badan Gizi Nasional.

BGN justru menginformasikan bahwa pencairan anggaran melalui mekanisme top up Dana Bantuan Pemerintah (Banper) untuk seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilaksanakan pada Jumat, 5 Juni 2026.

BGN memastikan bahwa proses pencairan anggaran Program Makan Bergizi Gratis berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan. Hingga saat ini, tidak terdapat kendala yang menghambat pelaksanaan program di lapangan, dan layanan Program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Lebih lanjut, Tirto mengetikkan kata kunci “MBG resmi ditutup” pada mesin pencarian Google. Hasil penelusuran mengarah ke akun Instagram Badan Komunikasi Pemerintah @bakom.ri yang menyatakan tidak ada instruksi dari BGN untuk menghentikan operasional dapur MBG di seluruh Indonesia dan seluruh layanan MBG dipastikan tetap berjalan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.

BGN mengimbau seluruh mitra, pengelola SPPG, pemasok, dan masyarakat untuk selalu mengacu pada informasi resmi melalui kanal komunikasi BGN dan tidak mudah mempercayai informasi yang tidak dapat diverifikasi sumbernya.

Dikutip dari Kompas, MK belum mengeluarkan putusan apa pun untuk uji materi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026, khususnya terkait anggaran pendidikan untuk membiayai MBG.

Permohonan uji materi tersebut diajukan oleh sejumlah pihak, yaitu guru honorer, Yayasan Taman Belajar Nusantara, dan perorangan. Mereka mempersoalkan Pasal 22 Ayat (3) UU APBN 2026 yang menyebutkan bahwa anggaran pendidikan termasuk untuk pendanaan operasional penyelenggaraan pendidikan.

Namun, di bagian penjelasan pasal tersebut, secara eksplisit diatur bahwa anggaran tersebut termasuk untuk membiayai program makan bergizi pada lembaga yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan baik umum maupun keagamaan.

Adapun sidang uji materi UU APBN 2026 terkait penyelenggaraan MBG masih berlanjut pada Jumat (3/7/2026). Agenda sidang mendengarkan keterangan kepala sekolah yang dihadirkan sebagai saksi oleh Pemerintah. Para kepala sekolah memastikan bahwa seluruh hak finansial guru, baik yang berstatus aparatur sipil negara maupun honorer tetap dibayarkan secara utuh.

Dengan demikian, klaim yang menyebutkan bahwa MBG resmi ditutup dan dana MBG dialihkan untuk pendidikan adalah tidak benar dan tidak didukung informasi dari media kredibel.

Baca juga:Daftar 7 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG di BGN

Berdasarkan hasil penelusuran fakta, klaim yang menyebutkan program MBG secara resmi ditutup dan MK putuskan pengalihan dana MBG untuk pendidikan adalah salah dan menyesatkan (false and misleading).

Badan Gizi Nasional, membantah klaim tersebut dan menyatakan bahwa proses pencairan anggaran Program Makan Bergizi Gratis berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

MK tidak pernah memutuskan pengalihan dana MBG ke pendidikan, adapun sidang uji materi UU APBN 2026 terkait penyelenggaraan MBG masih berlanjut pada Jumat (3/7/2026).

==

Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

https://web.facebook.com/photo/?fbid=4436484456569658&set=a.2280228238861968&_rdc=1&_rdr#
https://web.archive.org/web/20260706054649/https://www.facebook.com/login/?next=https%3A%2F%2Fwww.facebook.com%2Fphoto%2F%3Ffbid%3D4436484456569658%26set%3Da.2280228238861968
https://www.instagram.com/p/DaRyn8ePMwh/?igsh=NDdlYmRjZ3kwbzYy
https://web.facebook.com/cakmin17/posts/kabar-mengenai-program-mbg-kembali-menjadi-sorotan-publik-setelah-beredar-klaim-/1015873141078784/?_rdc=1&_rdr#
https://tirto.id/qodari-penegakan-hukum-kasus-mbg-tak-pandang-bulu-apapun-hzbH
https://www.bgn.go.id/news/pengumuman/informasi-penghentian-sementara-program-mbg-adalah-tidak-benar
https://www.instagram.com/p/DZPMrnPGpki/
https://www.kompas.com/cekfakta/read/2026/07/04/084800082/-hoaks-mk-hentikan-mbg-dan-dananya-dialihkan-untuk-pendidikan
https://tirto.id/daftar-7-tersangka-kasus-dugaan-korupsi-mbg-di-bgn-hy8k

Publish date : 2026-07-06