Hoaks! Pendaftaran upacara HUT Ke-81 RI di Istana Merdeka berbayar
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di Facebook menarasikan bahwa masyarakat yang ingin mengikuti Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka pada 17 Agustus harus membayar tiket.
Unggahan tersebut menyertakan foto Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro saat konferensi pers.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Pemerintahu dah bener2 miskin
Masyarakat yang mau ikut upacara bendera 17 agustus diistana harus war tiket
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Segalanya dibuat bisnis”
Unggahan tersebut disertai narasi:
“Sejarah baru tercipta, ikut upacara saja harus bayar”
Namun, benarkah masyarakat harus membayar untuk mengikuti Upacara Kemerdekaan 17 Agustus di Istana Merdeka?
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Berdasarkan penelusuran, foto dalam unggahan tersebut serupa dengan video YouTube ANTARA berjudul “Istana umumkan rangkaian bulan kemerdekaan HUT Ke-81 RI, ada pesta rakyat hingga Merdeka Run.”
Dalam konferensi pers tersebut, Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menjelaskan bahwa pemerintah akan kembali membuka mekanisme war tiket bagi masyarakat yang ingin menghadiri langsung Upacara Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI di Istana Merdeka pada 17 Agustus 2026.
Istilah war tiket yang dimaksud bukanlah pembelian tiket berbayar, melainkan sistem perebutan kuota pendaftaran secara daring karena jumlah peserta yang dapat hadir terbatas. Pemerintah menargetkan sekitar 8.100 peserta dapat mengikuti upacara secara langsung di Istana Merdeka.
Kementerian Sekretariat Negara juga membuka pendaftaran bagi masyarakat melalui laman resmi pandang.istanapresiden.go.id pada 5-7 Agustus 2026.
Dalam informasi resminya, masyarakat hanya diminta memenuhi persyaratan administrasi, seperti mengunggah KTP atau KIA, alamat surat elektronik (email), nomor telepon aktif, dan swafoto terbaru. Tidak ada ketentuan yang mewajibkan peserta membayar biaya pendaftaran ataupun membeli tiket.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar hanya mengakses informasi melalui kanal resmi dan tidak mudah percaya pada pihak yang mengatasnamakan panitia serta meminta sejumlah uang atau data pribadi di luar ketentuan.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Dengan demikian, narasi yang menyebut masyarakat harus membayar untuk mengikuti Upacara HUT ke-81 RI di Istana Merdeka adalah tidak benar.
Mekanisme war tiket yang dimaksud merupakan sistem pendaftaran untuk memperebutkan kuota undangan secara gratis, bukan penjualan tiket berbayar.
Klaim: Pendaftaran upacara HUT Ke-81 RI di Istana Merdeka berbayar
Rating: Misinformasi
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
https://www.facebook.com/AMbeeBiLqishReal/posts/pfbid02uiAeaLLXZBgRRH9gEJQyMYB9tRzvP55urMTGacYDFaNMkwknwhaG9xp4YyK92q22l
https://youtu.be/RBDYwt2jfDE?si=Hp9Sp9LE1WYjg3s-
Publish date : 2026-08-10